Perempuan Cantik Ini Pasrah Layani Nafsu Wartawan Gadungan Mengaku Polisi, Asal Tidak Dipenjara
Perempuan muda bernama inisial FDA (18), pasrah melayani nafsu dua wartawan gadungan yang juga mengaku anggota polisi.
"Jadi untuk FDA ini dituduh melakukan portitusi," kata Jerrold.
Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.
Pengancaman ini pun berujung pemerasan.
"Dalam kamar tersebut FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi," kata Jerrold.
"Dalam proses ini juga kedua pelaku meminta uang," sambungnya.
Korban yang tak berdaya pun menyarahkan uang sebesar Rp 1,6 juta kepada wartawan gadungan tersebut.
Tak berhenti di situ, pelaku pun turut mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Tersangka JA (Jamal) ini juga mengajak FDA ini untuk melakukan hubungan badan," terangnya.
"Terjadilah hubungan badan tersebut, setelah itu mereka pulang," tambahnya.

Cerita korban diancam pelaku
FDA mengaku diancam dibawa ke penjara LP Cipinang oleh dua wartawan gadungan itu.
Mulanya, kata dia, pelaku datang dengan mengaku sebagai polisi.
"Dia bilangnya polisi doang, tunjukin satu buah kertas dari jauh nggak suruh saya baca. Jadi saya percaya-percaya aja kalo dia polisi, karena ada kalungnya gitu," kata FDA di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelahnya, korban pun mulai diancam untuk dibawa ke LP Cipinang.
"Diancamnya dia mau suruh saya nginep di dia, ngajak saya suruh saya nginep di LP Cipinang, katanya," tambahnya.

Kemudian, pelaku juga meminta FDA mengumpulkan barang berharganya.