Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dedi Mulyadi Akan Umumkan Daftar Pegawai Termalas, 20 ASN Sudah Diberhentikan

“Mulai 1 November 2025, kita akan umumkan pegawai yang malas berdasarkan absensi dan capaian kinerja. Ini agar yang lain lebih semangat bekerja,”

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Setelah sebelumnya menindak lebih dari 20 pegawai yang diberhentikan karena kinerja buruk, KDM kini menyiapkan langkah baru: mengumumkan ASN termalas di media sosial setiap bulan. 

Dedi Mulyadi Akan Umumkan Daftar Pegawai Termalas, 20 ASN Sudah Diberhentikan

TRIBUNJATENG.COM- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, terus memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

 Setelah sebelumnya menindak lebih dari 20 pegawai yang diberhentikan karena kinerja buruk, KDM kini menyiapkan langkah baru: mengumumkan ASN termalas di media sosial setiap bulan.

KDM menyebut kebijakan ini bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk transparansi publik dan dorongan motivasi kerja. 

“Mulai 1 November 2025, kita akan umumkan pegawai yang malas berdasarkan absensi dan capaian kinerja. Ini agar yang lain lebih semangat bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, ASN yang menerima gaji dari uang rakyat wajib menunjukkan hasil kerja yang sepadan. 

Karena itu, selain pengumuman terbuka, pemerintah daerah juga menyiapkan evaluasi rutin dan sanksi tegas bagi yang tetap tak memperbaiki kinerja.


“Kalau tidak ada perubahan, bisa kami pindahkan ke unit yang lebih membutuhkan tenaga, bahkan ke sekolah sebagai staf administrasi,” tambah KDM.

Meski tegas dalam penindakan, KDM menegaskan bahwa Pemprov Jabar juga menyiapkan sistem penghargaan (reward) bagi ASN berprestasi. 

“Yang bekerja keras tentu akan kita beri penghargaan, bukan hanya hukuman bagi yang malas,” ujarnya.

Langkah Dedi Mulyadi ini menuai perhatian publik karena dinilai sebagai cara baru menegakkan disiplin ASN secara terbuka dan terukur. Diharapkan, kebijakan ini mampu meningkatkan produktivitas serta memperbaiki etos kerja aparatur di seluruh wilayah Jawa Barat.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved