Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 ABG Disekap Jadi Korban Perdagangan Manusia, Dijual Layani Tamu Bar di Batam

Dua ABG asal Depok disekap di sebuah bar di kawasan Tanjunguncang, Batam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan oleh polisi.

Editor: galih permadi
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus human trafficking yang membuat 2 ABG asal Depok disekap di sebuah bar di Tanjunguncang, Batam. 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Dua ABG asal Depok disekap di sebuah bar di kawasan Tanjunguncang, Batam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan oleh polisi.

Kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Tanjunguncang, Kota Batam menjadi sorotan beberapa pihak.

Selain melibatkan anak di bawah umur, praktik terselebung ini juga tersusun rapi.

Hal ini terungkap saat Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo memimpin konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (8/1/2020).

"Ada tiga orang tersangka dengan masing-masing peran," ungkapnya.

Ketiga orang itu antara lain Ar (15) sebagai perekrut calon korban serta pasangan suami istri DS dan SM sebagai penampung para korban.

DS dan SM sendiri merupakan pemilik bar di wilayah Tanjunguncang tersebut.

"Jadi yang merekrut itu ditugasi untuk mencari calon korban di Jawa Barat untuk dibawa ke Batam," sambung Prasetyo.

Atas tindakan ini, ketiganya terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dengan pelanggaran sesuai undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan terhadap anak.

"Kalau dari pengakuannya, mereka baru kali ini saja melakukan," pungkas Prasetyo menjelaskan beberapa kali praktik haram ini dilakukan oleh ketiga tersangka. 

Tolak Layani Tamu

Dua ABG asal Depok disekap di sebuah bar di kawasan Tanjunguncang, Batam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan oleh polisi.

Keduanya disekap karena menolak 'melayani tamu' di hari kedua mereka bekerja.

"Hari pertama mereka sempat melayani. Namun menolak ketika diminta lagi," ungkap Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial.

Tak terima, pemilik bar pun menyekap mereka karena merasa dirugikan.

Pantuan TRIBUNBATAM.id di Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, terlihat pemilik bar turut dimintai keterangan.

Pemilik bar ini adalah pasangan suami istri.

Keduanya ikut diamankan bersama satu orang pria remaja berinisial Ar (15) yang menjadi aktor untuk membawa dua gadis asal Depok ke Batam.

Selain itu, pihak kepolisian juga ikut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi dalam bentuk bungkusan permen.

Diperiksa di Polresta Barelang

Dua gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) asal Depok berinisial L (15) dan A (15) nyaris jadi korban human trafficking alias perdagangan manusia di Batam.

Keduanya berhasil diamankan polisi, Selasa (6/1/2020) malam di salah satu bar wilayah Tanjunguncang, Batam.

Korban sempat disekap oleh pemilik bar.

Kini, Rabu (8/1/2020), keduanya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, kedua ABG ini berada di ruang unit VI yaitu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Terlihat pula di ruang itu sosok pria remaja berinisial Ar (15) sebagai 'aktor' yang membawa keduanya dari Jakarta hingga ke Batam.

Selain ketiganya, tampak pula tiga gadis belia lain.

Diduga mereka adalah saksi.

"Yang lain saksi," kata seorang petugas kepada TRIBUNBATAM.id.

Pelaku Dibekuk Polisi 

Polisi Polsek Batuaji dan Polresta Barelang, mengamankan pria yang membawa dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial L (15) dan A (15), dari Depok ke Batam.

Selain pria tersebut, polisi juga mengamankan 2 ABG yang nyaris jadi korban trafficking di Teluk Pandan, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Selasa (7/1/2020).

Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Kanitreskrim Polsek Batuaji, Iptu Theo mengatakan, pihaknya hanya membantu pihak Unitreskrim Polresta Barelang.

"Kita hanya mengamankan saja. Kedua anak dan yang membawa anak tersebut, sudah dibawa ke Polresta Barelang," kata Theo.

Saat ini, kasus kedua anak tersebut ditangani langsung oleh Polresta Barelang.

"Yang kita amankan satu laki - laki yang diduga membawa anak tersebut dari Jakarta ke Batam," kata Theo.

Sempat Diiming-imingi Handphone

Nyaris dijual, dua gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) asal Depok sempat disekap di salah satu bar wilayah Tanjunguncang, Kota Batam.

Keduanya diketahui tiba di Batam setelah pria muda berinisial Ar (15) membawanya dari Jakarta.

Kuat dugaan jika pria berusia remaja itu diminta oleh pemilik bar atau lokalisasi untuk merekrut calon korbannya dengan iming-iming hadiah berupa hanphone.

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial pun tak tinggal diam. Dia mengatakan jika kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan manusia (trafficking) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Hal tersebut karena pelaku telah melakukan upaya merekrut, membawa, menempatkan korban dan upaya lainnya yang menguntungkan pihak pelaku atau korporasi jaringan trafficking," ungkapnya, Rabu (8/1/2020).

Dugaan itu semakin kuat setelah diketahui jika terdapat hubungan antara perekrut dan pemilik bar.

Tali kedekatannya pun sangat erat yakni saudara sepupu. Informasi ini seolah memperkuat indikasi telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, hingga berita ini ditulis Tribun Batam masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian. 

Begini Kronologinya

Dua gadis belia asal Depok disekap di Barcelsi, Tanjunguncang,Batuaji, Batam, Selasa (7/1/2020).

Ketua KPPAD Erry Syahrial, mengatakan, dua remaja korban berasal dari Depok dan tengah dipekerjakan di Barcelsi.

Dikutip dari website KPPAD di alamat lindungianak.com, dua remaja diselamatkan polisi di Bar Kawasan Tanjunguncang, Batam.

Kedua korban yang berinisial L (15) dan A (15) tiba di Batam, Minggu (5/1/2020) lalu melalui Bandara Soekarno Hatta yang dibawa remaja laki-laki berinisial Ar.

Terungkapnya kasus ini berkat pengaduan NA yang merupakan kakak korban L.

NA melaporkan kejadian itu ke Kemensos RI di Jakarta.

Hal ini NA lakukan karena adiknya L memberitahukan kondisinya melalui telepon.

Berbekal komunikasi dengan adiknya via pesan whatsapp dari telepon genggam yang disembunyikan korban dari pelaku.

Korban juga mengirimkan peta lokasi tempat ia disekap.

Kemudian Kemensos RI berkomunikasi dengan Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial.

Kemudian diteruskan ke Polresta Barelang.

Masih dari informasi yang tercantum di website, didapat cerita bahwa Ar teman korban yang diduga membawa ke Batam dan mempekerjakan kedua korban.

Selanjutnya, jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Batuaji segera mencari lokasi tempat penyekapan.

‘’Sekitar satu jam kurang, Kapolsek Batuaji sudah menginformasikan ke KPPAD Kepri bahwa kedua korban anak remaja tersebut sudah diselamatkan dan pelaku ikut diamankan,’’ ujar Erry.

Masih dari sumber yang sama diungkapkan NA, bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah Minggu (5/1/2020) dan menyampaikan ke ibunya mau berangkat bekerja ke Batam bersama laki-laki yang baru dikenalnya berinisial Ar (15). 

Ibu korban mau melarang, namun korban  sudah berangkat duluan ke Cengkareng naik pesawat.

‘’Kepada ibu, adik saya menyampaikan akan bekerja di Batam kerja layak dan enak. Ternyata dibohongi oleh teman laki-laki yang baru dikenalnya,’’ kata NA yang dikutip dari website lindungianak.com

Menurut cerita NA, adiknya selama ini susah diatur karena hanya diasuh seorang ibu.

Sementara ibu dan ayah sudah bercerai sehingga perilaku adiknya agak bandel. (tribunbatam/ian sitanggang/ichwannurfadillah/ardananasution)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul PENYEKAPAN DI BATAM - Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Human Trafficking 2 ABG Asal Depok di Batam,

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved