Fakta Baru Pembunuhan Hakim: Dibunuh Pakai Sprei dan Siapa Yang Buka Pintu Masuknya Pembunuh Bayaran
Tiga pelaku yang terlibat di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin telah diamankan polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Tiga pelaku yang terlibat di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin telah diamankan polisi.
Ketiga pelaku itu diamankan dari lokasi yang berbeda.
Satu dari pelaku pembunuhan itu rupanya merupakan istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menuturkan, penangkapan ketiga pelaku itu dibantu Polda Sumatera Utara.
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
Kendati demikian, Aryo Yuwono tak merinci secara jelas dimana lokasi hingga kepan penangkapannya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjel Pol Agus Andrianto menuturkan, kasus pembunuhan tak berkaitan dengan kasus yang ditanganinya.
"Tapi yang pasti motifnya bukan (karena) menangani masalah," ujar Agus.
Saat menggelar prarekonstruksi pekara pembunuhan di rumah Hakim PN Medan, rupanya SR, kerabat Jamaluddin menuturkan kesaksiannya.
SR menuturkan, terdapat 27 adegan yang diperagakan oleh eksekutor pembunuhan Hakim PN Medan.
SR mengungkapkan, Hakim Jamaluddin dihabisi di lantai dua rumahnya.
"Rekonstruksi orang dua (pelaku) itu tadi, kami lihatnya di atas tadi, dibunuhnya di atas.
Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, dimana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.
Dalam prarekonstruksi itu, tekuak Hakim Jamaluddin dibekap mengggunakan sprei tempat tidur.
"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh Pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak bisa teriak," ujarnya.
Lebih lanjut SR menyebutkan peran dari Zuraida Hanum dalam prarekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.
"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil. Jadi Zuraida Hanum yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.
SR menambahkan, Zuraida Hanum rupanya ke lokasi saat polisi menggelar prarekonstruksi.
"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat dia dalam mobil," tutur SR, Selasa (7/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.
Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati
Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkan tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan tersebut.
Rupanya otak pembunuhan adalah istri korban Zuraida Hanum.
Seorang pria berkaos putih yang ditemui di depan rumah korban, di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Selasa (7/1/2020) mengatakan keluarga Jamaluddin sudah lega.
Pria yang mengaku berinisial SR dan sepupu dari Jamaluddin berkeras tak mau mengungkap nama aslinya.
"Merasa lega karena sudah tidak ada prasangka praduga lagi antar keluarga. Karena sejak kasus ini otomatis tidak enaklah, tidak saling percaya lagi," tutur SR dalam logat Aceh.
SR menegaskan bahwa keluarga meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu hukuman mati, termasuk Zuraida Hanum.
"Itu tanggung jawab polisi, kita cuma bisa menerima aja siapapun pelakunya. Walaupun dia (Zuraida) pelakunya hukum tetap hukuman mati."
"Kami pihak keluarga, seperti mertuanya bilang kemarin, siapapun pelakunya hukuman mati. Walaupun bapak mertuanya bilang, meski istrinya pelakunya harus hukuman matikan, karena ini pembunuhan berencana, sudah setimpallah itu," imbuh SR.
Baginya yang dilakukan Istri Zuraida ini sangat tidak manusiawi sebagai orang dekat korban sendiri.
"Sangat sedih, karena tidak bisa dimaafkan, mungkin kalau orang lain mungkin bisa, tapi ini keluarga dekat yang melakukannya kan mana sanggup kita menerimanya," bebernya dengan suara merintih sedih.
Ia berharap bahwa apabila ada pelaku lainnya yang belum tertangkap, untuk segera dituntaskan Polda.
"Belum tahu, katanya ada pengembangan lagi. Keluarga almarhum semua di sini, juga anak-anaknya dari kampung Suak Beli, Aceh," pungkasnya.
Melansir Serambinews.com, sumber-sumber keluarga almarhum Jamaluddin di Nagan Raya mengakui bahwa informasi penangkapan Zuraida sudah merebak di kalangan masyarakat dan keluarga di Nagan Raya.
Namun kalangan keluarga masih menunggu keterangan resmi polisi terkait informasi tersebut.
"Kami keluarga belum dapat memberikan keterangan banyak dulu. Kami menunggu info resmi dari polisi," kata Dedi, salah seorang keluarga dari almarhum Jamaluddin di Nagan Raya saat ditanyai Serambinews.com, Selasa (7/1/2020).
Istri Hakim Jamaluddin Kenakan Baju Tersangka
Pada Rabu (8/1/2020), petugas kepolisian daerah dan Polrestabes Medan menggelar pengungkapan kasus yang diduga telah direncakan oleh istri Jamaluddin yakni Zuraidah.
Dalam pengungkapan kasus, tidak hanya Zuraidah yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor turut dihadirkan.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, selain ketiga pelaku, polisi juga amanakan barang bukti berupa selimut, beberapa pakaian dan mobil yang membawa jasad Jamaluddin yakni Landcruiser Prado dengan nomor push BK 77 HD.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, keadaan mobil yang dijadikan barang bukti terlihat hancur bagian depan.
Tutup kabin mesin dalam keadaan terlipat. Ban mobil di penuhi bekas lumpur.
Zuraidah terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.
Zuraidah terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.
Zuraidah terus mendapat pengawalan oleh pihak kepolisian, namun, beberapa saat kemudian, para pelaku di bawa ke dalam ruangan sembari menunggu pengungkapan kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Namun untuk motif yang diduga pembunuhan berencana tersebut belum diketahui secara pasti dari peran masing-masing pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak juga membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah diamankan.
"Benar sudah diamankan. Pelaku berjumlah tiga orang. Untuk motif masih didalami," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Topeng Sang Istri Akhirnya Terlepas
Ibarat tamsil yang menyebutkan, sepandai-pandai menutupi bangkai, pada akhirnya baunya tetap tercium juga.
Pepatah ini pula yang menaungi Zuraida Hanum, tiada lain merupakan istri dari Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas mengenaskan.
Polisi sukses mengendus sekaligus menyibak tabir pembunuhan yang menggemparkan Kota Medan, Sumatera Utara ini.
Topeng dari sang istri hakim berhasil ditanggalkan polisi.
Dalang tunggal pembunuhan hakim PN Medan ini diketahui sebelumnya sempat pingsan, satu ekspresi yang begitu menyentuh sisi emosional bagi siapapun yang melihatnya.
Akhirnya polisi menuntaskan pengusutan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55).
Polisi menangkap tiga tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum (ZH) dua eksekutor bayarannnya JB dan R.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo seperti dilansir kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia. (Muhammad Fadli Taradifa)