Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP : OTT KPK Komisioner KPU Wahyu Setiawan Asal Jateng Ditangkap, Punya Harta Rp 12,8 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: galih permadi
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal upaya operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata dia. Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan kepada awak media.

"Menunggu rilis KPK," tambahnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga enggan menjelaskan mengenai OTT Wahyu Setiawan.

Yang jelas kata dia, Wahyu sempat melakukan komunikasi melalui whatsapp Rabu pagi.

"Tadi pagi masih komunikasi di grup WA," ujar Arief.

Arief mengatakan bahwa dirinya menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait giat OTT tersebut.

"Biasanya KPK kan konferensi pers, saya tunggu resminya saja," ujar Arief.

Punya harta Rp 12,8 miliar

Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) siang.

Satu di antara jajaran Komisioner KPU 2017-2022 itu tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000.

Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.

Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.

Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1.025.000.000.

Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715.000.000.

Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000.(Tribun Network/ham/gle/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved