Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Suap Wahyu Setiawan, Inilah Orangnya

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan, total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). 

Lili menyampaikan, kesimpulan itu didapat dari hasil gelar perkara setelah penangkapan Wahyu dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (7/1/2020) kemarin.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka selain Wahyu yakni mantan anggota Bawaslu RI, Agustinus Tio Fridellina serta dua pihak swasta bernama Harun Masiku dan Saeful.

Wahyu dan Agustinus ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Diduga, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR RI dari PDI-P itu menyuap Wahyu agar ditetapkan sebagai anggota DPR pengganti caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Tetapkan 4 Tersangka",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved