Pemasangan CCTV Pemkot Diharapkan Mampu Kurangi Kasus Curanmor di Banyumanik
Selama kurun waktu di tahun 2019 aksi curanmor mendominasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Banyumanik.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama kurun waktu di tahun 2019 aksi curanmor mendominasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Banyumanik.
Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Kholidin kepada Tribun Jateng, Kamis (9/1/2020).
Iptu Kholidin menyebut sebanyak 50 aksi curanmor terjadi di Banyumanik di sepanjang tahun kemarin.
"Dari seluruh kasus kurang lebih 70 persen tindak kejahatan tersebut berhasil kami ungkap," katanya.
Aksi curanmor marak di Banyumanik lantaran di wilayah tersebut banyak kampus dan kompleks Perumahan.
Maka, Polsek Banyumanik bekerja sama dengan berbagai pihak di antaranya Kelurahan, security atau pihak keamanan perumahan dan Kampus.Hingga Babinkamtibmas, Babinsa, serta ketua RT.
"Didukung juga dari Pemkot Semarang dengan adanya pemasangan cctv untuk mengurangi atau mencegah tindak kejahatan di Polsek Banyumanik, " jelasnya.
Iptu Kholidin menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.
Ketika meninggalkan kendaraan usahakan menggunakan kunci ganda atau kunci rangkap untuk mencegah tindak kejahatan.
"Di manapun bisa tetap terjadi curanmor, sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian harus selalu dilakukan," tuturnya. (iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kanit-reskrim-polsek-banyumanik-iptu-kholidin.jpg)