Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Surat Edaran Larangan Bertamu Saat Magrib, Berikut Penjelasan Lengkap Bupati Demak

Surat Edaran Bupati Demak mengenai larangan bertamu menjelang magrib hingga waktu salat isya sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Surat Edaran Bupati Demak mengenai larangan bertamu menjelang magrib hingga waktu salat isya sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Demak, M Natsir mengatakan, surat edaran tersebut tidak serta merta dibuat, akan tetapi ada kronologinya.

"Orangtua banyak yang resah saat magrib anaknya belum juga pulang."

"Oleh karenanya kami berilah ruang sedikit," jelasnya saat berada di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (10/1/2020).

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Pikap Terperosok ke Sungai di Batas Demak-Semarang, Sopir Meninggal

Video Tanggul Sungai Tuntang Demak Jebol Bikin Warga Mengungsi

Ia menegaskan, surat edaran tersebut bukanlah melarang untuk bertamu, melainkan sebuah imbauan yang ditingkatkan.

Ia berucap, imbauan tersebut sudah dilakukan sebelumnya melalui komunikasi secara langsung dengan para kepala desa di Kabupaten Demak.

"Setiap kebijakan pasti ada yang cocok dan tidak cocok."

"Namun kami kira banyak yang sepakat. Karena itu baik dan hanya sebentar," jelasnya.

Ia pun sudah mengetahui terkait surat edarannya tersebut ditanggapi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dia berpendapat itu terkait tinjauan masing-masing.

Surat Edaran Bupati Demak Viral di Medsos, Dilarang Bertamu Saat Magrib, Humas: Sifatnya Imbauan

Ribuan Logistik Siap Didistribusikan Pemkab Demak, Pasca Jebolnya Tanggul Sungai Tuntang

Ia menjelaskan, surat edaran yang bersifat imbauan tersebut merupakan bentuk tanggungjawabnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Demak.

"Kalau warga lain saya tidak tahu, yang jelas saya memiliki tanggungjawab kepada warga saya untuk mengajak beribadah dan menuntut ilmu," jelasnya.

Ia pun menjelaskan, anjuran mengaji di saat magrib tersebut bukan hanya mengaji Alquran.

Akan tetapi membaca secara keseluruhan seperti membaca lingkungan alam, pengetahuan umum dan lainnya.

Selain itu, ia menilai anak usia belajar juga lebih senang belajar ditemani oleh orangtuanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved