Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengalaman Unik Pengantin Desa Sidomakmur Kendal, Wajib Tanam Pohon Seusai Akad, Begini Ceritanya

Seusai melangsungkan akad, masih mengenakan gaun pengantin keduanya berangkat dari Dusun Sirowo RT 01 RW 05 menuju wisata taman buah.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
PEMDES SIDOMAKMUR KENDAL
Pengantin Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal menanam pohon seusai menggelar akad nikah, Kamis (9/1/2020). Keduanya menanam pohon mangga dan jeruk di calon lokasi wisata taman buah yang bakal dilaunching pada Oktober 2020. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kebijakan yang tergolong langka untuk mendukung terealisasinya Wisata Taman Buah Sidomakmur di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.

Sepasang pengantin, Slamet Ahmadi dan Jariyati menanam dua pohon seusai melangsungkan akad nikah di wilayahnya.

Pernikahan keduanya berlangsung, Kamis (9/1/2020).

Kisah Penjual Roti Keliling Gendong Anak di Pekalongan - Fitri Alami Lumpuh, Biar Tak Jenuh di Rumah

Unik, AKBP Rudy Cahya Bentuk Band di Polres Kebumen jadi Sarana Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seusai melangsungkan akad, masih mengenakan gaun pengantin keduanya berangkat dari Dusun Sirowo RT 01 RW 05 menuju wisata taman buah.

Keduanya didampingi orangtua dan sanak saudara membawa bibit pohon mangga dan jeruk untuk ditanam.

Secara bergantian bibit pohon itu ditanam seraya diberikan tanda nama sang penanam.

Slamet senang karena bisa membantu masyarakat mewujudkan terealisasinya wisata taman buah itu.

"Kami berdua senang saja dan asyik beda dengan yang lain."

BLK Kendal Mulai Seleksi Peserta Pelatihan Keterampilan, Sesi Pertama Tahun Ini Ada Kouta 112 Orang

Hasil Sidang Komdis PSSI Liga 1 2019 - PSSI Semarang Wajib Bayar Denda Rp 250 Juta

"Semoga bisa membantu. Syukur-syukur bisa membantu lebih nantinya," ujarnya, Jumat (10/1/2020).

Kepala Desa Sidomakmur, Bambang S Hasbi mengatakan, kebijakan itu tak hanya bagi bagi pengantin baru.

Tanam pohon juga berlaku bagi yang melahirkan atau membuat Akta Kelahiran.

Kebijakan ini guna mewujudkan pembuatan wisata taman buah yang mulai dirintis pada 2019.

Taman wisata buah seluas 10 hektare yang dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat berada di kawasan Perhutani.

Rencananya akan dilaunching pada 10 Oktober 2020.

Ini 20 Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana, Ezechiel dan Rene Alberts Tak Hadir, Ini Kata Yaya

Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini - Barcelona Berharap Mukjizat di Laga Penutup

Sekira 4 hektare di antaranya sudah tertanami beberapa tanaman durian, mangga, kelengkeng, jeruk, pete, hingga jengkol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved