Sekjen PDIP Akui Tandatangani Surat PAW ke KPU dan Siap Jika Dipanggil KPK
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengakui dirinya menandatangani surat dari DPP PDI Perjuangan
Terkait alasan PDIP ingin menjadikan Harun Masiku anggota DPR, padahal hasil Pilegnya urutan 5 di dapil Sumsel I, Hasto tak merinci. Namun dia pernah menyebut Harun sosok yang bersih.
Dalam kasus ini, Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga meminta uang Rp 900 juta untuk memperjuangkan Harun Masiku di kursi dapil 1 Sumatera Selatan.
Padahal, pengganti Nazarudin seharusnya Riezky Aprilia, caleg yang mendapat suara terbanyak setelah Nazarudin. Wahyu diduga menerima Rp 200 juta dan dijanjikan Rp 400 juta lagi. Namun, upaya Wahyu gagal lantaran KPU menolak mengganti Riezky dengan Harun pada 6 Januari.
KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan status tersangka untuk orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan Harun Masiku. Namun hingga kini, Harun masih menjadi buron. (tribun network/mam/dod)