Jumlah Kunjungan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Melonjak 50 Persen
Jumlah kunjungan peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran menonjak hingga 50 persen.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jumlah kunjungan peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran menonjak hingga 50 persen.
Peningkatan kunjungan dikarenakan peserta BPJS kesehatan ramai-ramai turun kelas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Titus Sri Hardianto memaparkan peningkatan masyarakat yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sejak akhir tahun lalu hingga awal 2020.
• Pengakuan Sri Utami, Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Saya Dijanjikan Dolar US
• Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD
• Foto Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat, Bernama Asli Fanny Aminadia
• Panglima Langit Datangkan Nenek yang Rasuki Istri Anang Hermansyah, Ingin Ashanty Mati Perlahan
"Sejak akhir Desember puncaknya, hingga saat ini.
Peningkatan 30-50 persen," paparnya, ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).
Nyaris semuanya, jelas Titus, mengurus penurunan kelas dari kelas 1 ke kelas 2 dan 3.
Meski begitu terkait data berapa banyak yang melakukan turun kelas, pihaknya belum dapat membukanya.
"Jumlah peserta yang meminta penurunan kelas masih dalam proses rekap.
Maka aplikasi kepesertaan masih dalam proses hitung," jelasnya.
Proses penurunan kelas itupun dilayani oleh BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.
Apalagi BPJS Kesehatan pusat telah memberikan diskresi, yakni masyarakat bisa melakukan pengurusan penurunan kelas hingga 30 April 2020 mendatang.
"Artinya tak lagi untuk pengurusan penurunan kelas harus menunggu satu tahun dulu.
Langsung kami urus," paparnya.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Mega Mirga Kurnia menambahkan, peserta BPJS di wilayah Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Kendal hingga saat ini tercatat sebanyak 219.603.
Bagi mereka yang ingin turun kelas, menurutnya tak dipersulit, mengingat sudah ada program di mana masyarakat bisa mengurus penurunan kelas di aplikasi mobile JKN.