Curiga Ada Makelar PAW, Wahyu Setiawan Sebut Arief Budiman, Evi Novida hingga Johan Budi

Wahyu Setiawan menyebut nama di sidang kode etik. Antaralain Ketua KPU Arief Budiman, anggota Komisi II DPR Johan Budi, serta tak kenal Harun Masiku

Editor: m nur huda
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wahyu Setiawan menyebut sejumlah nama saat menjalani sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Sejumlah nama yang disebut Wahyu Setiawan, antaralain Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dan anggota Komisi II DPR Johan Budi, serta mengaku tak mengenal Harun Masiku

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya.

1. Sulit menolak

Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata dia.

Wahyu mengaku paham bahwa mekanisme PAW diambil secara kolektif kolegial KPU.

Dalam hal permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan.

Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak.

"Latar belakang yang pernah saya sampaikan, saya dalam posisi sulit, saya diundang," ujarnya.

Di hadapan jajaran DKPP, Komisioner KPU, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahyu pun meminta maaf.

"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu," katanya.

2. Penjelasan "siap, mainkan!"

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved