Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Raja Keraton Agung Sejagad: Dari Wangsit hingga Suruh Permaisuri untuk Lakukan Ini

Pasangan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu di Kerajaan Keraton Agung Sejagat

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
Instagram
Fanny Ratu Kerajaan Agung Sejagat 

Tidak. Kami fokus bekerja mendirikan Kerajaan KAS, tanpa sampingan apapun.

Untuk semua keperluan itu pakai dana apa?

Ya pasti ada. Kita pakai dana hasil iuran pendaftaran dari para calon anggota. Kita merekrut mengutamakan orang orang sekitar (Purworejo) untuk menjadi pejabat dalam kerajaan.

Sebenarnya kapan Anda menjadi Raja?

Tanggal 8 Desember 2018. Kemudian 10 Januari 2019 kirab kerajaan disaksikan juga oleh warga sekitar. Dan puncaknya 12 Januari 2019.

Pejabat kerajaan sudah ada berapa?

Kita merekrut sudah ada 13 menteri dan ratusan anggota kerajaan.

Sebenarnya nanti akan ada jabatan Resi (menteri) bagian politik, ekonomi, militer, sosial, dan budaya.

Bawahan Resi, ada Bhre (Gubernur). Lalu bawahnya lagi Bekel (Lurah).

Beberapa pertanyaan disampaikan kepada Toto namun belum dijawab karena buru-buru digiring lagi ke sel tahanan Mapolda Jateng. 

Tabung Gas Elpiji Subsidi Akan Dicabut, Benarkah Harga Elpiji 3Kg Bisa Menjadi Rp 35.000?

Hingga kini Keraton Agung Sejagat masih jadi bahan perbincangan masyarakat.

Kerajaan tersebut berada di RT 3 RW 1, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terbaru, Polres Purworejo menangkap Raja dan Ratu Keraton Sejagat, yaitu Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja.

Kini, pasangan bukan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved