Setelah Membunuh, Zuraida Hanum Sempat Tidur di Samping Jasad Hakim Jamaluddin Selama 2 Jam
Dalam rekonstruksi diketahui Zuraida Hanum, yang tak lain adalah istri korban, sempat tidur bersama jasad Jamaluddin selama 2 jam.
Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.
Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.
Lalu sekitar pukul 04.00 WIB pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, mengatakan, ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).
Menurut Martuani, istri korban, Zuraida Hanum memberikan warning atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.
"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan.
Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.
Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).
Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.