Adian Napitupulu Tunjukkan Rekaman CCTV KPK Geledah Kantor DPP PDIP, Lili Bantah Soal Ini
Penggeledahan yang batal dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga terkait operasi tangkap tangan KPK yang menjerat
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penggeledahan yang batal dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga terkait operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menampilkan video rekaman kamera CCTV untuk menjelaskan isu seputar penggeledahan kantor DPP PDI-P pada 9 Januari 2020.
Video rekaman itu diputar saat acara diskusi Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) bertajuk "Membedah Kasus, Membongkar Fakta" Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan?", di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
• Tim Hukum PDIP Safari ke Dewan Pengawas KPK, Yenti Garnasih : Enggak Bagus
• Viral di Medsos Video Ningsih Tinampi Meminta Maaf Sampai Menangis Sesenggukan, Ada Apa?
• Whatsapp WA Down Error Hari Ini, Tagar #whatsappdown Betebaran, Netizen : Lagi Genting Nih
• Indonesia Sabet 3 Gelar Indonesia Masters 2020, Terima Kasih Ginting, Minions dan Greysia/Apriyani
Adian menjelaskan, video tersebut merekam enam orang, yang terdiri dari pihak KPK dan PDI-P.
"Kalau dari letaknya, sepertinya ini di parkiran bawah DPP PDI-P, di basement. Yang pakai topi putih (orang) KPK, yang pakai kaus putih Satgas DPP PDI Perjuangan," ungkap Adian.
Kemudian, terlihat bahwa orang yang mengenakan topi putih tersebut membawa beberapa lembar kertas.
Adian menuturkan bahwa orang dengan topi putih tersebut memperkenalkan diri dari KPK.
Setelah itu, pihak satgas menanyakan surat tugas kepada orang bertopi putih tersebut.
Menurut dia, sudah menjadi tugas satgas DPP PDI-P untuk menanyakan kepentingan orang tak dikenal yang berkunjung ke kantor partai berlambang banteng tersebut.
"Kira-kira dia bicara 'saya dari KPK', kira-kira gitu lah ya, datang satgas, 'surat tugasnya ada ga', itu yang dipegang surat apa kita tidak pernah tunjukkan," katanya.
Setelah itu, orang dengan topi putih tersebut meninggalkan kantor DPP PDI-P. Adian menegaskan, tidak terjadi keributan di kantor partainya tersebut.
"Begitu ditanya tidak ada (surat tugasnya), dia pergi. Keributannya di mana, enggak ada," ujar Adian.
KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.
Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.
"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Jumat (10/1/2020) lalu.
Pada Jumat (10/1/2020) malam, KPK menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Yasonna
Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan langkah Yasonna menjadi tim hukum PDIP yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.
Menurut Jokowi, Yasonna memang pengurus PDI-P.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.
Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng.
"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDI-P ini.
"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," kata dia.
Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.
Di dalamnya juga ada Menkumham Yasonna Laoly.
Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bicara soal Penggeledahan Kantor DPP PDI-P, Adian Napitupulu Tampilkan Video Rekaman Kamera CCTV",
• Bule Suaminya Disebut Pengangguran, Rina Nose : Toh Gue Udah Punya Semua
• Pernah Akan Dilepas ke Habitatnya, Ini Alasan Panji Petualang Masih Pelihara King Cobra Garaga
• Aksi Pencurian di Semarang Gagal Gara-gara Kepergok Bocah 7 Tahun
• Tanda Kiamatkah? Nenek Diperkosa Cucu Sendiri Sampai Berdarah, Alasan Pelaku Bikin Geleng-geleng