Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Mendominasi Angka Korban Kecelakaan di Jateng, Jasa Raharja Buktikan Melalui Data Ini

Santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja (Persero) Jeteng kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum pada 2019 mencapai Rp 496 miliar.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Sosialiasi kesadaran berlalu lintas yang digelar Jasa Raharja Jateng bersama Polda Jateng di SMA Ibu Kartini Semarang, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja (Persero) Jeteng kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum pada 2019 mencapai Rp 496 miliar.

Total pembayaran klaim kecelakaan tersebut mengalami kenaikan dibanding 2018 lalu yang mencapai Rp 461 miliar.

Menurut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Haryo, kenaikan pembayaran tersebut dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurus klaim ke Jasa Raharja.

Penemuan Bayi Dalam Kardus di Cangkiran Semarang, Kuswanto Awalnya Mengira Suara Anak Kucing

Kecelakaan di Semarang - Arif Lihat Mobil Honda Jazz Melaju Kencang, Serempet Pengendara Motor

"Kalau dilihat memang ada kenaikan. Hal itu dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat atas klaim ke Jasa Raharja," jelasnya, Senin (20/1/2020).

Meski demikian, ia menuturkan angka kecelakaan lalu lintas pelajar di Jawa Tengah masih tinggi.

"Tingginya kecelakaan pelajar bisa dilihat di data, dimana dari 22,06 persen korban kecelakaan lalu lintas di Jateng yang mendapatkan santunan di antaranya berusia 5 sampai 19 tahun," paparnya.

Tingginya angka pelajar yang mengalami kecelakaan, dituturkan Haryo, membuat Jasa Raharja berupaya aktif dalam sosialisasi kesadaran berlalu lintas.

Update Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Seret Dua Nama Pengusaha, Hartopo Benarkan Ada Perjanjian

Pengoplos Gas Elpiji Dibekuk Polres Pemalang, Tiap Hari Tersangka Pindahkan 60 Tabung Bersubsidi

"Seperti sosialisasi yang kami gelar di SMA Ibu Kartini Semarang kali ini."

"Selain menggelar sosialisasi, kami juga memfasilitasi pembuatan 20 SIM gratis ke pelajar," ucapnya.

Haryo menambahkan, selain sosialisasi, Jasa Raharja juga berkomitmen untuk masyarakat, dengan percepatan pembayaran klaim.

"Terkait kecepatan pembayaran santunan korban meninggal dunia, sejak tanggal kecelakaan adalah 1 hari 13 jam."

"Rata-rata pembayaran santunan sejak berkas lengkap adalah selama 23 menit," tambahnya. (Budi Susanto)

Laga Amal di Mranggen Demak, Kiper PSIS Semarang Boyong Tim All Star Jateng

Pemain PSIS Semarang Masuk Skuad Timnas U-19 Indonesia, Dewangga Sebut Masih Butuh Beradaptasi

Kecelakaan Mobil Rombongan The Panturas di Lampung, Manajer: Sopir Ngantuk, Tabrak Samping Flyover

Pangeran Harry Resmi Lepas Gelar Bangsawan, Ratu Elizabeth: Kalian Tetap Keluargaku yang Tercinta

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved