Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

23 PSK Berkeliaran di Jalanan Kota Semarang Digaruk Satpol PP, Fajar: Mereka Muka Baru

Satpol PP Kota Semarang masih saja menjumpai pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri di jalanan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kota Semarang menjaring PSK yang menjajakan diri di jalanan, Senin (21/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang masih saja menjumpai pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri di jalanan.

Sebanyak 23 PSK dan 3 wanita pria (waria) terjaring yustisi petugas Satpol PP, Senin (20/1/2020) malam.

Operasi dimulai sejak pukul 21.30 hingga 24.00.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, PSK yang terjaring operasi tersebut merupakan muka-muka baru.

Mereka mangkal di sepanjang jalan antara lain di Jalan Imam Bonjol, kawasan Jembatan Mberok, Kota Lama, Jalan Siliwangi dan Tanggul Indah.

Mereka langsung digelandang ke Rehabilitasi Sosial (Resos) Wanita Wanadoyatama Surakarta.

Sebelum dibawa ke resos, Fajar sempat memberikan pembinaan kepada para PSK.

Ia menegaskan agar para PSK tidak menjajakan diri kembali.

Pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin agar Kota Semarang semakin tertib dalam segala hal, termasuk keberadaan PSK.

"Tolong, untuk PSK jangan menjajakan diri di Kota Semarang, kami akan langsung garuk. Saya ingin Semarang semakin tertib segala hal," pintanya.

Menurutnya, selain menegakkan Perda, operasi yustisi PSK ini juga dalam rangka membersihkan Kota Semarang dari penyakit masyarakat.

Apalagi, dua lokalisasi di Kota Semarang sudah ditutup.

Karena itu, ia pun terus mengantisipasi para PSK dari dua lokalisasi tersebut tidak turun ke jalanan.

"Dua lokalisasi di Kota Semarang telah ditutup. Maka untuk mencegah para PSK ke jalanan, Satpol PP Kota Semarang akan terus menggelar operasi," tegas Fajar.

Operasi PSK secara rutin, lanjut Fajar, juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan Indonesia bebas prostitusi sesuai dengan program Pemerintah Pusat. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved