Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Pembuatan Perlintasan Sebidang Baru

Kementerian Perhubungan tidak akan lagi menerbitkan izin pembukaan perlintasan sebidang baru di sepanjang rel kereta api.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Staf Ahli Bidang Logistik Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi menjelaskan penutupan perlintasan sebidang dalam rapat koordinasi keselamatan perkeretaapian, Senin (20/1) 

Konsep kami nantinya jalan kereta api seperti jalan tol yang mana tidak ada persimpangan yang saling berpotongan seprti membangun jalur di atas ataupun jalur di bawah," paparnya

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang paling banyak terjadi di perlintasan sebidang yang ilegal.

Namun ketika dilakukan penutupan mendapatkan protes dari masyarakat setempat.

"Kami usulkan masyarakat yang menginginkan membuka kembali perlintasan yang telah ditutup untuk membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab atas segala bentuk pengamanan dan resiko yang terjadi di persimpangan sebidang," pungkasnya. (dap)

Sekjen Kemenkumham Resmikan Law and Human Rights di Kanwil Jawa Tengah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved