Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penjual Es Puter Semarang Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Edarkan Sabu Total 100 Gram Lebih

Novianto Dwi Prabowo terancam hukuman mati karena tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu total 100 gram lebih di Kota Semarang.

Tayang:
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
tribunjateng/hermawan handaka
Novianto Dwi Prabowo (30) tersanga pengedar sabu dan ekstasi menangis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020) saat dirinya tahu akan diancam hukuman mati dan penjara seumur hidup. Tersangka telah mengederkan sabu dan ekstasi selana enam bulan terakhir. 
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 0/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved