Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Ini Kaget Bahasa Bicara Dokter Yang Mengobati Dirinya Tak Bisa Bahasa Indonesia

dokter asal China, yang diketahui berinisial dr. LS, yang juga tak miliki ijin resmi untuk melakukan praktek kedokteran.

Istimewa
ilustrasi dokter 

Akhirnya petugas kami hanya meminta obat untuk diminum," ujarnya.

Kemudian, petugas tersebut pulang dan melapor bahwa benar praktik kedokteran ilegal yang melibatkan seorang dokter asal China telah berlangsung di Klinik Utama Cahaya Mentari. 

Kemudian, pada tanggal 13 Januari lalu, Subdit III Sumdaling Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mendatangi klinik Cahaya Mentari dan menemukan Dr. LS sedang mengobati pasiennya.

Pada kesempatan itu pula, polisi meringkus sang dokter dan sang pemilik klinik.

Atas perbuatannya, para tersangka ini akan dikenakan Pasal 78 Jo Pasal 72 ayat (3) dan/atau Pasal 75 ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 76 ayat Jo Pasal 36 dan/atau Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat (1) UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Praktik Kedokteran
Tanjung Priok
Jakarta Utara

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved