Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilik Agensi Setubuhi 20 Wanita, Korban Dijanjikan Jadi Artis dan Bintang Iklan, Cari di Medsos

Pemilik sebuah agensi melakukan pencabulan terhadap 20 wanita. Ia menjanjikan para wanita tersebut bisa bermain sebagai artis figuran di FTV ataupun

Editor: galih permadi
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru jelaskan kronologi kasus manajer agensi abal-abal cabuli 20 wanita, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Pemilik sebuah agensi melakukan pencabulan terhadap 20 wanita.

Ia menjanjikan para wanita tersebut bisa bermain sebagai artis figuran di FTV ataupun bintang Iklan.

Sang manajer artis gadungan berinisial YMP (31).

Ternyata Nasri Banks Sang Grand Prime Minister Sunda Empire Sering Ditagih Uang Sewa Rumah Kontrakan

Ngebet Pulang, Pembantu Ini Sengaja Celupkan Tangan Bayi Majikan ke Air Mendidih, Aksi Terekam CCTV

BREAKING NEWS: Kecelakaan Innova Hitam Nangkring di Separator Majapahit Semarang

Artis FTV Faye Nicole Jones Diperiksa KPK Terkait Hubungannya dengan Tubagus Chaeri Wardana Wawan

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap YMP.

Dalam melancarkan aksinya, manajer artis gadungan tersebut menjanjikan para korban akan dijadikan artis figuran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, tersangka dalam kasus 20 wanita dicabuli dengan modus dijadikan artis, merupakan warga Cibubur, Country Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Para korban dijanjikan menjadi artis figuran.

Aksi bejat pelaku terbongkar ketika satu korban melapor ke polisi.

Korban berinisial MR (13) mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.

Aksi bejat tersebut dilakukan di satu kamar hotel di kawasan Tanjung Duren.

"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren, Jakarta Barat pada (14/2/2019) lalu," ujar Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020).

Korban, lanjut Audie, mengaku dicabuli oleh YMP sebanyak dua kali, di dalam kamar hotel.

Setelah itu, korban diberikan uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang.

Seusai dicabuli, korban tidak kunjung diberikan peran sebagai artis figuran oleh pelaku hingga Januari 2020.

Pada awal Januari 2020, pelaku kembali menghubungi korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved