Polda Jateng Tangkap 7 Anggota Perguruan Silat Terlibat Kasus Pengeroyokan di Sukoharjo, 2 Anak-anak
Tujuh orang ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Mereka terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Sukoharjo
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tujuh orang ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
Mereka terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Lima pelaku yakni RM (20), AZ (20), SK (25), MT (21), FH (19), sedangkan dua pelaku masih di bawah umur yakni VR dan AS (15).
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Ini Pernyataan Resmi Kemenkes Soal Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia
• Ditanya Soal Revitalisasi Monas Tebang Ratusan Pohon, Anies Baswedan Lempar ke Citata
• Tak Pernah Hadir di Istana Negara Saat Diundang Presiden Jokowi, Armand Maulana Ungkap Alasannya
Pengeroyokan ini terjadi berlatarbelakang balas dendam.
Para pelaku yang diamankan merupakan anggota perguruan silat.
Kejadian itu terjadi pada 15 Januari 2020, sebelumnya mereka menggelar pertemuan di Boyolali.
Saat pulang, sampai di Kartasura Sukoharjo mereka mendapati kawannya dalam keadaan terluka karena dikeroyok anggota pesilat lainnya.
Dalam pengeroyokan ini para pelaku perannya berbeda-beda.
Ada yang menendang, ada pula yang memukulnya.
Seusai melakukan pengeroyokan mereka meninggalkan tempat kejadian.
"Atas kejadian ini, Polisi menjerat pelaku Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan," ujar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta didampingi Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yoga Pamungkas, Jumat (24/1/2020).
Sedangkan, untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, kata Budhi, akan dilakukan proses hukum secara diversi.(*)
• Hasto di Pusaran Wahyu Setiawan dan Harun Masiku? Sekjen PDIP Akhirnya Diperiksa KPK
• Petaka Kandang Ayam: 3 Pria Purbalingga Cabuli Gadis 15 Tahun, Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur
• Syarat eks Gelandang Persebaya Fandi Eko Utomo Gabung PSIS Semarang, Ini Kata Liluk
• Butuh Minimal Rp 25 Miliar, Renovasi Lapangan Pendukung Piala Dunia U-20 di Solo