Ratusan Warga Daftar PPK ke KPU Kabupaten Pekalongan, Dari Lebakbarang Minim
Sebanyak 327 orang dari 19 kecamatan mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebanyak 327 orang dari 19 kecamatan mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan antusias masyarakat menjadi anggota PPK luar biasa.
Terbukti, pada hari pertama telah menerima 14 pendaftar.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Innova Hitam Nangkring di Separator Majapahit Semarang
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Ternyata Nasri Banks Sang Grand Prime Minister Sunda Empire Sering Ditagih Uang Sewa Rumah Kontrakan
• Tak Pernah Hadir di Istana Negara Saat Diundang Presiden Jokowi, Armand Maulana Ungkap Alasannya
Kemudian hari kedua ada satu pendaftar.
Berikutnya berturut-turut 41 orang, 70 orang. 88 orang, dan 113 orang.
"Ada 327 peserta, sebanyak 212 laki-laki dan 115 perempuan," kata Abi kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/1/2020).
Profesi dan pekerjaan pendaftar PPK berbagai macam, paling banyak wiraswasta.
Pendaftar paling banyak berasal dari Kecamatan Kajen dan Kesesi.
Adapun yang masih minim pendaftar yaitu Kecamatan Lebakbarang.
"Wiraswasta ada 83 orang, lalu guru 59 orang.
Kemudian disusul mahasiswa 45 orang.
Belum bekerja ada 37 orang, lalu lainnya 35 orang.
Setelah itu honorer ada 33 orang, PNS 23 orang, dan perangkat desa ada 12 orang," ungkapnya.
Dia menjelaskan total PPK yang dibutuhkan saat Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020 adalah 95 orang.
"Minimal ada 10 pendaftar setiap kecamatan, yang dipilih hanya 5 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-kpu-kabupaten-pekalongan-abi-rizal-2.jpg)