Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Kewajiban Busana Adat Nasional bagi ASN Tegal

ASN di Lingkungan Kota Tegal diwajibkan mengenakan pakaian adat nasional tiap Kamis minggu keempat.

Sedangkan luarnya sama dengan pakaian adat Tegal, baju dan celana bewarna hitam.

"Ini adalah momen untuk berekspresi terhadap pakaian adat nasional."

"Karena di Kamis minggu keempat, bisa memakai pakaian adat manapun," ungkapnya.

Sementara Budi Santoso (40), ASN Bagian Pengevaluasi Program dan Kinerja Bagian Organisasi Pemkot Tegal mengatakan, kewajiban mengenakan pakaian adat nasional mencerminkan kebhinnekaan.

Ada yang memakai pakaian adat Jawa, Madura, hingga Betawi.

Budi memilih memakai pakaian adat Bali.

Ia menilai, surat edaran yang mewajibkan ASN mengenakan pakaian adat menjadi momentum yang tepat.

Menurutnya, saat ini Indonesia memang sedang diuji persatuannya.

Jadi pakaian adat sekaligus menjadi perantara untuk mempererat dan memupuk kembali kebhinnekaan.

"Karena teman sekantor sudah ada yang memakai pakaian adat Madura dan Jawa, saya inisiatif memilih pakaian adat Bali."

"Memakai ikat kepala udeng dan sarung khas Bali," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved