Ini Pandangan Walhi dan LBH Semarang Mengenai Omnibus Law dan Penghapusan Amdal
Organisasi masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memandang pemerintah hanya mengejar aspek ekonomi dan investasi dalam masalah Omnibus Law.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Organisasi masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memandang pemerintah hanya mengejar aspek ekonomi dan investasi dalam masalah Omnibus Law.
Aspek ekologi atau lingkungan diabaikan.
Pidato pertama Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 2019 memang menyinggung rencana penerapan konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.
Menurut Jokowi, Ombibus Law akan membantu menyederhanakan 42.000 peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih.
• Ini Reaksi Mantan Suami saat Tahu Pernikahan 12 Hari di Malang Viral
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Rocky Gerung Sebut Kinerja Tri Rismaharini Tidak Bisa Saingi Anies Baswedan
• Arti Ucapan Gong Xi Fa Cai Ternyata Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, lho. Ini yang Benar
Koordinator Desk Politik Walhi Khalisah Khalid memiliki pandangan berbeda.
“Sebetulnya kita punya instrumen UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang cukup progresif.
Problemnya terletak pada implementasi.
Ada banyak pelanggaran hukum tapi penegak hukum lemah sehingga praktik pelanggaran hukum yang dilakukan aktor besar seperti korporasi terus berlanjut ke proses penghancuran lingkungan,” ujar Khalisah kepada Tribunjateng.com, Sabtu (25/1/2020).
Di sisi lain, menurutnya, ada ancaman baru semisal Omnibus Law untuk kepentingan investasi yang akan menghilangkan instrumen-instrumen lingkungan.
"Itu berbahaya. Investasi dan pertumbuhan ekonomi selalu menjadi justifikasi pemerintah.
Sementara pemerintah tidak pernah menghitung biaya yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan itu sangat besar,” tambah Khalisah.
Ia mencontohkan bencana ekologis yang muncul seperti banjir dan kebakaran hutan.
Kerugian kebakaran hutan pada 2019 lalu mencapai hingga Rp 75 triliun.
Meskipun turun dibandingkan sebelumnya tapi menurutnya angka tersebut tetap tinggi.
“Ekonomi selalu dikedepankan dan lingkungan diabaikan padahal kerugian lingkungan sangat besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/koordinator-desk-politik-walhi-khalisah-khalid.jpg)