Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita CPNS

Gugur Massal Tes CPNS Pernah Terjadi, Mungkinkah Terulang Tahun Ini? Ini Kata BKD Jateng

Pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta tes berguguran secara massal lantaran perolehan nilai peserta tidak melewati ambang batas atau passing grade

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Di Jawa Tengah, peserta CPNS Kota Semarang, misalnya, telah menjalani tes SKD, Senin (27/1/2020).

Pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta tes berguguran secara massal lantaran perolehan nilai peserta tidak melewati ambang batas atau passing grade yang ditentukan.

Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Tiga Hari, Ada Sirkulasi Siklonik

Setelah Jalan Depok, Jalan Singosari dan Veteran Semarang Menyusul Jadi Area Kuliner Malam

Naga Resmi Jadi Vokalis Ada Band, Gitaris Lyla: Bohong Kalo Kita Gak Kecewa

Akankah kejadian serupa terulang di tahun ini?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, menuturkan kemungkinan peserta berguguran 'berjamaah' pada tes SKD kali ini sangat kecil.

Hal itu lantaran passing grade telah diturunkan, lebih kecil dibandingkan penerimaan CPNS sebelumnya.

"Tes SKD penerimaan CPNS kali ini lebih mudah karena passing gradenya diturunkan drastis hingga 17 poin. Terutama pada TKP (tes karakteristik pribadi), dimana di tes itu sebelumnya banyak yang tidak lolos," kata Wisnu, Senin (27/1/2020).

Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75.

Sementara di penerimaan tahun anggaran 2019 ini, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.

Wisnu menerangkan, pada saat simulasi tes CPNS beberapa waktu lalu, peserta tes yang banyak berguguran bukan lagi di TKP, namun di kategori TIU.

Ia berharap banyak peserta yang lolos menjalani tes SKD. Sehingga banyak yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dari SKB tersebut, kata dia, peserta bisa diuji terkait kompetensi bidang kerja spesifik yang ada di birokrasi.

"Pengalaman kemarin-kemarin, banyak yang intelektualnya bagus tetapi ternyata setelah masuk dalam dunia kerja di birokrasi, mereka kurang bagus. Sehingga bisa saja banyak yang lolos SKD dengan nilai tinggi tetapi belum tentu lolos di SKB," terangnya.

Menurutnya, dibutuhkan kejujuran saat menghadapi tes SKB. Dimana, perilaku dan sikap keseharian peserta akan tergambar saat tes bidang.

"Justru yang sikap dan perilakunya bagus itu mereka sukses saat bekerja. Mengikuti apa kata perintah pimpinan dan loyal," katanya.

Waktu pelaksanaan tes SKD CPNS di Jateng berbeda-beda setiap kabupaten/kota. Lokasi tes juga berbeda-beda.

Meskipun demikian, Wisnu menjamin tidak akan ada kebocoran soal. Pertanyaan yang diberikan juga berbeda-beda hanya saja dengan tingkat kesulitan yang sama.(mam)

Gebrakan Arema FC Datangkan Pemain Asing Baru Asal Klub Liga Argentina di Liga 1 2020

Sahabat Egy Maulana Vikri Resmi Diperkenalkan PSIS Semarang sebagai Rekrutan Baru

Jadwal dan Live Streaming TVRI Garuda Select Vs Como Malam Ini, Trio DBR Siap Manjakan Trisula NBA

Viral di Medsos Video Pawang Ular Meninggal Dipatuk Kobra, Awal Main-main Mirip Panji dengan Garaga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved