Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Puryanto Penemu Gading Gajah Purba di Sragen Minta Kompensasi Uang, Ini Jawaban Dody Wiranto

Fosil Gading Gajah yang ditemukan Puryanto di Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Sragen diperkirakan berusia 700an tahun.

tribunjateng/mahfira putri maulani
Petugas mencoba menata serpihan fosil gading gajah purba di halaman samping rumahnya Desa Bonagung, Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Fosil Gading Gajah yang ditemukan Puryanto di Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Sragen diperkirakan berusia 700an tahun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Perlindungan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Dody Wiranto ketika meninjau di kediaman Puryanto.

Dody memperkirakan gajah purba yang memiliki gading tersebut mempunyai panjang rata-rata 4-5 meter.

Kisah Desi Siswi SMP Ditemukan Meninggal di Dalam Gorong-gorong Dekat Sekolah, Tangis Ibunda Pecah

Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami

Terindikasi Suspect Virus Corona, WNA Wuhan China Dirujuk Dinkes Cilacap ke RS Margono Purwokerto

Dihipnotis Kapolres Kebumen di Ruang Kerja, Tersangka Pencabulan Anak Ini Menangis

Tim ahli cagar budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen mengecek di lokasi penemuan fosil
Tim ahli cagar budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen mengecek di lokasi penemuan fosil (TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)

"Saya kira dugaan awal dilihat secara visual memang ini gading gajah purba, kami akan melihat ke TKP penemuan fosil ini dan melihat kondisi untuk memastikan bagaimana jenis tanah," terang Dody, Senin (27/1/2020).

Terkait tuntutan Puryanto selaku penemu fosil untuk uang kompensasi, Dody menyampaikan hal tersebut wajar dilakukan.

Dia bahkan mempersilahkan jika fosil tersebut menjadi hak milik pribadi.

"Sebenarnya kalau ingin di hak milik cagar budaya itu boleh, ada undang-undangnya no 11 tahun 2010 yang penting tercatat oleh balai dari Sangiran kalau sudah dipindah tangankan. Kami akan memberikan kompensasi jika itu diserahkan kepada kami," terang Dody.

Dia menyebutkan beberapa daerah di Karanganyar telah membuat museum sendiri dan pihaknya memberikan peluang tersebut jika menemukan fosil di daerahnya.

"Jika ingin mendatangkan banyak pengunjung di desanya kami persilahkan, yang penting informasi yang diberikan benar dan kondisinya reservasi bagus. Kami juga akan melakukan reservasi secara berkala," kata dia.

Kendati demikian, Dody menyampaikan jika fosil tersebut diberikan kepada museum informasi yang disampaikan lebih banyak dan pengunjung lebih banyak.

Terkait berapa nominal uang kompensasi dirinya mengatakan masih akan mengkaji bagaimana fosil tersebut.

"Kami kan memerlukan banyak informasi agar tidak salah jika ingin menyampaikan ke pengunjung, kita juga memang harus mengecek kondisi, kelangkaan, keutuhan dan masih banyak lagi," kata dia.

Fosil manusia purba jenis homo erectus menjadi fosil yang paling baru dibeli oleh pihak Situs Manusia Purba Sangiran sekitar tiga tahun lalu.

Pihaknya memberikan kompensasi sebesar Rp 15 juta.

Fosil itu ditemukan di dekat museum Sangiran lebih tepatnya di Desa Manyarejo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved