Berita CPNS
Peserta Tes CPNS Tak Boleh Bawa Jimat ke Ruang Ujian
Peserta CPNS Kabupaten Kudus diharapkan tidak membawa jimat saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tanggal 4-8 Februari 2020 mendatang
Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Peserta Tes CPNS Tak Boleh Bawa Jimat ke Ruangan
Peserta CPNS Kabupaten Kudus diharapkan tidak membawa jimat saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tanggal 4-8 Februari 2020 mendatang, di Universitas Sebelas Maret (USM) Solo.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus meminta para peserta meninggalkan barang-barang yang tidak perlu ke dalam ruang tes.
Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai, Tulus Triyatmika meminta peserta membawa perlengkapan seperlunya saja karena saat pelaksanaan SKD, barang yang boleh dibawa hanya kartu peserta dan KTP saja.
• BREAKING NEWS : Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih dan Official PSIS Semarang di Liga 1 2020
• Pernyataan Resmi RSUP Dr Kariadi Semarang Terkait Pasien yang Terindikasi Suspect Virus Corona
• Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami
• RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Terindikasi Suspect Corona, Datang Sendiri Bukan Hasil Rujukan
"Kami minta agar mereka tidak membawa barang yang tidak perlu, termasuk arloji atau jimat dalam bentuk apapun. Sebab yang diizinkan hanya kartu peserta dan KTP," katanya, Selasa (28/1/2020).
Dalam pelaksanaan SKD tahun lalu, beberapa peserta diketahui membawa sejumlah benda yang diyakini sebagai jimat untuk membantu melancarkan pengerjaan soal.
Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada peserta agar yakin dengan kemampuannya sendiri.
Tulus juga menyampaikan agar peserta dapat datang dua jam lebih awal dari waktu pelaksanaan.
"Karena butuh persiapan yang panjang sebelum peserta mengerjakan soal," ujar dia.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, estimasi registrasi peserta memerlukan waktu sekitar satu jam.
Kemudian persiapan sebelum memasuki ruang ujian. Pelaksanaan SKD terbagi dalam lima sesi setiap harinya, namun khusus Jumat hanya ada empat sesi.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, Pemkab Kudus membuka 382 formasi. Terdiri formasi umum sebanyak 355, disabilitas sebanyak 9 dan cumlaude sebanyak 18.
Diketahui, dari 7.689 pelamar yang lolos seleksi administrasi, hanya 7.677 orang yang akan mengikuti SKD. Sedangkan 12 orang lainnya memilih menggunakan nilai sebelum karena termasuk dalam kategori P1/TL. (raf)
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Semarang, Sepeda Motor Diseruduk Truk Fuso
• Siswi SMP Ditemukan Meninggal di Gorong-gorong, Terekam CCTV Diajak Sosok Pria Dewasa
• Puryanto Penemu Gading Gajah Purba di Sragen Minta Kompensasi Uang, Ini Jawaban Dody Wiranto
• Suami Sarwendah Ruben Onsu Ayah Angkat Betrand Peto Akan Diperiksa Polisi, Ada Apa?