Isu Uang Jiwasraya Dipakai untuk Kampanye, Jokowi Perintahkan Mahfud MD Bongkar Semua
Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya. Isu yang beredar uang Jiwasraya dipakai untuk kampanye
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya.
Hal tersebut, Mahfud MD sampaikan di acara Mata Najwa yang taynag pada Rabu (29/1/20).
Mulanya, Mahfud MD mengaku tidak canggung ketika menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Sudah biasa rasanya, saya kira lebih mudah apa yang akan saya lakukan," ujarnya.
Lalu, Mahfud MD mengatakan bahwa selama ini ia berusaha melakukan tugas dengan baik lantaran Presiden Jokowi sangat detail.
• Kisah Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Dipanggil Istrinya Ojak, Suami Asli Dimas
• Kisah Eros Mahasiswa Indonesia Pulang dari Wuhan China : Banyak Hoaks Soal Virus Corona
• Kisah Pemuda Asal Kebumen Ngamuk Bawa Gergaji ke Bank, Duel Seru dengan Satpam, Berakhir Begini
• BERITA LENGKAP Persib Bandung Hari Ini : TC di Lembang, Bergabungnya Geoffrey Hingga Saddil Ramdani
Bahkan Mahfud MD menilai sosok Presiden Jokowi akan tahu jika ada menteri yang tidak melakukan kerja dengan baik.
"Karena Pak Jokowi itu tahu detail tentang apa yang harus dilakukan oleh para menteri, beliau tahu data apapun, angka pun beliau hafal, ketika menteri tidak mengerjakan sesuatu beliau tahu," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD lalu mengatakan bahwa sosok Presiden Jokowi sangat memiliki tekad yang kuat.
"kedua Pak Jokowi itu sungguh-sungguh mempunyai tekad untuk memperbaiki Indonesia, " ujarnya.
Mahfud MD menceritakan ia mendapat tugas untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Sejak awal, ketika saya dipanggil Pak Jokowi, beliau sudah katakan saya harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.
Terkait dengan kondisi hukum di Indonesia yang masih belum baik, Mahfud MD menilai kerap tekendala di eksekusi yang terkadang tidak jalan.
"Batas seorang presiden dalam bidang hukum adalah membuat keputusan, nah di tingkat eksekusi itu kadang-kadang tidak jalan," ujarnya.
mahfud MD lalu membahas soal kasus Jiwasraya dan Asabri.
Terkait dengan dugaan uang Jiwasraya dipakai untuk kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahfud MD membantah hal itu.
"Soal Jiwasraya dan Asabri itu prestasi yang luar biasa yang dibuka oleh pemerintah sendiri, " ujarnya.
Justru menurutnya, Presiden Jokowi yang memerintahkan untuk membongkar dan menangkap siapapun pelakuknya.
"Isu di luar sana ada yang bilang bahwa itu buat dana kampanye, Pak Jokowi bilang bongkar itu semua, siapapun pelakunya," ujarnya.
"Atau orang di sekitar saya atau orang sini, bongkar semua, hukum harus diteggakkan tidak boleh pandang bulu," ujar Mahfud MD menirukan ucapan presiden Jokowi.
Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah bermasalah sejak 2006 lalu.
Sejak saat itu lanjut Erick, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).
Erick pun mengapresiasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait permasalahan Jiwasraya ini.
“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya,” kata Erick.
Menurut dia, saat ini ada baiknya semua pihak saling bekerja sama untuk menyelamatkan Jiwasraya.
“Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” ucap dia.
Misalnya, BPK berperan mencari tahu berapa kerugian negara dari kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.
Lalu, Kejaksaan Agung ikut membantu dalam hal proses hukumnya.
“Kami di Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya,” ujar Erick.
Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.
Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi.
Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".
Sejak 2006
Sebelumnya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak tahun 2006.
Saat itu, laporan keuangan Jiwasraya terlihat baik-baik saja namun sudah dipoles sedemikian rupa.
"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Tak hanya itu, tahun 2017 lalu Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.
Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.
Agung menyebut, opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.
Menurut Agung, jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya perusahaan menderita rugi.
Berlanjut di tahun 2018, Jiwasraya akhirnya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun.
Hingga September 2019, Jiwasraya diperkirakan rugi sebesar Rp 13,7 triliun.
Kemudian pada November 2019, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.
"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelas Agung.
Sebetulnya kata Agung, BPK telah melakukan pemeriksaan 2 kali, yakni tahun 2016 dan tahun 2018.
Pemeriksaan tahun 2016 disebut dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan menemukan 16 temuan.
Kemudian berlanjut pemeriksaan investigasi awal pada 2018.
"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki," tutur dia.
BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan menaruh dana dalam saham yang sehat.
Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.
"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT, kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," kata dia. (*)
• Fakta Betrand Peto Suka Peluk Sarwendah, Ruben Onsu: Karena Baru Dapatkan Kasih Sayang Orangtua
• Kisah Markonah dan Idris Ratu-Raja Palsu Penipu Soekarno, Terungkap Gara-gara Ucap Bahasa Jawa
• Viral Cuitan Dosen Asal Semarang Beberkan Kisah Nyata Toleransi Para Mahasiswanya