Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pajak Naik

"Silakan Bapak Beli" Keluh Tukang Las ke Pegawai Pajak Usai NJOP Jadi 1,2 M, PBB Naik 6 Kali Lipat

Seorang tukang las bernama Yayat Supriadi (45) mengeluh kepada pegawai pajak karena NJOP rumahnya dihargai Rp 1,2 miliar.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Yayat menunjukan kertas PBB di tahun 2022 dan 20224 untuk menunjukan perbandingan kenaikkan drastis saat dikunjungi Kompas.com di rumahnya pada Senin (18/8/2025) petang 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang tukang las bernama Yayat Supriadi (45) mengeluh kepada pegawai pajak karena NJOP rumahnya dihargai Rp 1,2 miliar.

Yayat adalah seorang tukang las di Kota Cirebon Jawa Barat, sehari-hari ia memiliki penghasilan Rp 120 ribu belum dipotong uang makan.

Tukang las yang tinggal di Jalan Raya Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk ini merasa terbebani dengan tarif baru yang melonjak signifikan akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Persoalannya, penghasilannya tidak mampu menutupi tagihan pajak.

Baca juga: Viral Perangkat Desa Grobogan Pamer Mobil, Kini Minta Maaf

Baca juga: Simbol Kendi dan Air Tandai Awal Perjalanan 2.260 Mahasiswa Baru UKSW Salatiga

Baca juga: Video Inisiator AMPB Ahmad Husein Batalkan Demo Pati 25 Agustus: Saya Damai dengan Bupati Sudewo

“Ya soal kenaikan PBB, saya merasa berat sekali ya dengan penghasilan saya sebagai tukang las yang sehari cuman Rp120.000 belum potong uang makan,” kata Yayat dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, tagihan PBB naik dari Rp 380 ribu menjadi Rp 2,3 juta.

Setelah ada stimulus, jumlahnya turun menjadi Rp 1,7 juta.

Namun, angka tersebut tetap dinilai memberatkan.

“Itu bagi saya yang pekerja buruh lepas harian kan merasa terbebani,” ucapnya.

Yayat juga menilai penetapan NJOP di wilayahnya tidak mencerminkan harga riil properti.

Ia mencontohkan rumah tetangganya yang dipatok Rp 700 juta tak kunjung laku, sementara rumahnya dihitung Rp 1,2 miliar.

“Rumah saya dihargain Rp1,2 miliar, saya bilang ke pegawai BPKBD, silakan bapak yang beli.

Enggak usah ditambahin embel-embel jual beli lah, sesuai dengan NJOP.

Tapi mereka enggak bisa jawab, diam saja,” ujar Yayat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi produktivitas lahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved