Kronologi Pemecatan PNS 2 Guru dan Satu Pegawai Administrasi Sekolah di Kudus, Ini Alasannya
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus memecat dua guru dan satu pegawai administrasi sekolah berstatus aparatur sipil nega
Sementara, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel, dan efektif melayani rakyat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menerapkan reward and punishment.
Bahkan, Bupati Tegal Umi Azizah mempersilakan ASN mengundurkan diri dan bakal mendapat pesangon jika tak ingin lagi bekerja di pemerintahan.
Hal ini diungkapkan Umi saat acara Rakor Penyampaian Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Gedung Dadali Bappeda Kabupaten Tegal, Selasa (28/1).
"Tahun 2021, penerapan golden handshake juga dapat diterapkan bagi ASN yang tidak produktif lagi atau sudah tidak mau meneruskan karya di pemerintahan.
Maka, diminta secara sukarela mengundurkan diri dengan sejumlah pesangon," tutur Umi, dalam siaran pers yang diterima Tribun Jateng, Rabu.
• Kenapa Harga Tanah di Jawa Tengah Sering Kali Tiba-tiba Tinggi? Ternyata Inilah Penyebabnya
• Inilah Cara dan Prosedur Tukar Tiket Kereta Api Gratis? Berikut Syarat dan Ketentuannya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Tabrak Truk, Satu Pengendara Motor Tewas di Cilacap
Menurut Umi, ASN zaman sekarang sudah saatnya dinilai dari kinerja substantifnya, bukan semata ketaatan administrasi.
Sehingga, di tahun 2020 dan 2021, perlu berinvestasi lebih di bidang pengembangan kapasitas sumber daya ASN agar siap menuju pemerintahan 4.0.
"Saya tidak ingin, di tahun 2021, masih ada ASN yang belum menguasai penggunaan teknologi informasi dan aplikasi yang menunjang kerja-kerja e-government," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga mengapresiasi kinerja dinas-dinas yang telah merespon baik dalam pelayanan publik. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Disisi lain, Umi juga meminta agar kinerja pelayanan di RSUD dr Soeselo lebih ditingkatkan mengingat banyak keluhan yang masuk terkait layanan rumah sakit itu, khususnya pelayanan di IGD. (dta/kpc)