Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Al-Quran di Pemalang, Pelaku Dikenal Sering Teror Warga

Polres Pemalang saat ini sedang menyelidiki kasus pembakaran kitab suci Al-Qur'an di depan Rutan Pemalang, Kamis (30/1/2020).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat menggelar press release terkait pembakaran kitab suci Al-Qur'an 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polres Pemalang saat ini sedang menyelidiki kasus pembakaran kitab suci Al-Qur'an di depan Rutan Pemalang, Kamis (30/1/2020).

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan mengenai pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh seorang pria warga Kabupaten Tegal.

Ia menyebut, pelaku adalah NM (34) warga Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

"Pelaku warga Warureja, Kabupaten Tegal," kata AKBP Edy kepada Tribunjateng.com saat menggelar press release di aula Mapolres setempat.

Edy mengungkapkan kejadian ini diketahui pedagang setempat sekitar pukul 10.50 WIB.

Di waktu yang sama, anggota Dalmas Polres Pemalang sedang melakukan patroli, melihat hal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke polres.

Saat ini, lanjutnya, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Pemalang.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 7 buah Al-Qur'an berukuran sedang, satu buku yasin, buku tulis berisikan Hizib Latif serta amalan-amalan, dan dua lembar bacaan isitghozah," ungkapnya.

AKBP Edy mengungkapkan, pihaknya juga sudah mendatangkan MUI Kabupaten Pemalang, serta tokoh masyarakat.

"Dari informasi keluarga, pelaku mengalami depresiasi sejak bulan Mei 2019. Bahkan, pelaku juga sering membuat teror warga desa setempat," jelasnya.

Kapolres menambahkan, langkah yang dilakukan kepolisian yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa.

"Walaupun sudah ada keterangan dari keluarga, kami akan melakukan proses secara hukum setelah hasil dari pemeriksaan kedokteran muncul," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga telah membakar kitab suci Alquran di samping Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020).

Pembakaran diduga Alquran viral di media sosial Instagram Pemalang.update.

Ciri-ciri pelaku yaitu pria berbaju oblong berwarna merah, menggunakan celana jins pendek, berambut pendek dan badan sedikit kekar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved