Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Al-Quran di Pemalang, Pelaku Dikenal Sering Teror Warga
Polres Pemalang saat ini sedang menyelidiki kasus pembakaran kitab suci Al-Qur'an di depan Rutan Pemalang, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
Bahkan, pria yang belum diketahui identitasnya kini telah diamankan polisi dah saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang.
Saat Tribunjateng.com datang ke lokasi, hanya ada ada sisa-sisa bekas bakaran dan kertas bertulisan Arab.

Menurut keterangan Umi (58), seorang pedagang asongan yang berada di Alun-alun Pemalang mengatakan pelaku merupakan warga asing, karena ia baru pertama kali melihat.
"Kalau datangnya saya tidak tahu, tiba-tiba pria itu jongkok sambil bawa kertas-kertas dan lalu langsung membakar," katanya.
"Tidak hanya itu, pria tersebut juga membawa kitab seperti Al Quran yang dibungkus plastik berwarna hitam," kata Umi saat ditemui Tribunjateng.com.
Umi mengungkapkan kejadian pembakaran tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.
"Setelah itu ada enam polisi yang datang dan mengamankan pelaku," ungkapnya.
Saat ini, pria yang diduga membakar kitab suci Alquran sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pemalang. (Dro)
• Heboh, Diduga Bakar Al Quran Pria di Pemalang Ini Ditangkap Polisi