Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Hadiri Sidang, Label Nagaswara Panggil Gen Halilintar Lewat Media Massa

Gugatan tersebut diajukan karena Gen Halilintar mengunggah video cover Lagi Syantik Siti Badriah tanpa izin.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Arsip Gen Halilintar
Keluarga Gen Halilintar tengah traveling ke Menara Pisa, Italia baru-baru ini. 

Tak Hadiri Sidang, Label Nagaswara Panggil Gen Halilintar Lewat Media Massa

TRIBUNJATENG.COM - Label musik Nagaswara menggugat Gen Halilintar.

Gugatan tersebut diajukan karena Gen Halilintar mengunggah video cover Lagi Syantik Siti Badriah tanpa izin.

Pihak Nagaswara menyebut bahwa kejadian ini menyebabkan kerugian.

Gen Halilintar dan pihak Nagaswara sudah melakukan pertemuan sebelum sidang.

Diperiksa Polisi, Ruben Onsu Sedih karena Harus Berbohong Pada Betrand Peto

Lulusan Hukum Dari London, Fritz Hutapea Tak Dapat Perlakuan Khusus Magang di Kantor Hotman Paris

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 30 Januari 2020, Cancer Zona Nyaman Bisa Membuatmu Kelewat Baper

Koleksi Puluhan Pasang, Najwa Shihab Ungkap Sneakers Kesukaan

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mediasi antara dua belah pihak.

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengungkap bahwa mediasi dilakukan guna meminta pertanggungjawaban dari Gen Halilintar.

Sayangnya, pertemuan tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil.

Akhirnya pihak Nagaswara menempuh jalur hukum.

Gugatan yang diajukan Nagaswara tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang dugaan pelanggaran hak cipta sudah dilakukan beberapa kali dengan agenda pembacaan gugatan.

Namun pihak Gen Halilintar tidak memenuhi panggilan.

Mengetahui hal itu, Nagaswara memutuskan untuk membuat panggilan melalui media massa dan kantor Wali Kota.

"Kami minta untuk panggilan kotan karena memang salah satu caranya seperti itu.

Bisa panggilan hukum ditempet di Kantor Wali Kota dan kami minta dua-duanya untuk dilakukan," ujar Yosh Mulyadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved