Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

7 Fakta Nikita Mirzani Dijemput Paksa: Mata Sembab, Cakar Wartawan hingga Dituntut 2 Tuduhan

Sempat mangkir, artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirzani dijemput di bilangan Mampang, Jakarta, Jumat

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq

5. Penahanan Nikita Mirzani

5. Penahanan Nikita Mirzani

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunggu pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti.

Tahap pertama telah dilakukan 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja.

Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ujar Andhi Ardhana, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved