Perceraian karena Murtad di Pengadilan Agama Semarang Tahun 2019 Naik 100 Persen
Pengadilan Agama (PA) Kota Semarang, Jawa Tengah, mencatat setiap tahun perkara perceraian yang masuk selalu meningkat.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: abduh imanulhaq
Ia mengaku klien yang ia dampingi paling banyak bercerai dengan alasan pertengkaran dan perselisihan terus menerus.
“Masalah sepele pun ada.
Hanya karena perbedaan pendapat satu pihak merasa tidak dihormati kemudian sakit hati dan sering bertengkar.
Selain itu pernah juga menerima klien yang bercerai karena dijodohkan sehingga ada ketidakcocokan dalam rumah tangga,” ucapnya.
“Upaya dari Pengadilan Agama maupun Mahkamah Agung dalam menekan angka perceraian seperti cara dipersulit, persyaratan dipersulit, persidangan diperketat dan biaya naik ternyata tidak berhasil.
Perceraian itu persoalan sosial dan timbul karena keadaan yang tidak rencanakan.
Tidak ada satupun orang yang menikah tujuannya bercerai.
Pasti menikah untuk selamanya, tetapi ternyata ditengah-tengah ada badai,” imbuh Ridwan. (adl)
• Pemotor Ini Nekat Berhenti di Tengah Jalan, Adang Mobil yang Ambil Jalurnya
• Kisah Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Dipanggil Istrinya Ojak, Suami Asli Dimas
• Penonton Bersorak saat Mahfud MD Bongkar Kinerja Prabowo: Saya Marahi Kalau Salah
• Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Al-Quran di Pemalang, Pelaku Dikenal Sering Teror Warga