Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertamina Siapkan Sistem Baru Pengisian BBM, Tak Layani 'Full Tank'

Kendati demikian, konsumen tidak bisa melakukan pengisian BBM dengan pesanan full tank.

Tribunjateng.com/Desta Leila Kartika
Pengendara sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU di Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak bisa lagi order "full tank".

PT Pertamina (Persero) tengah berupaya menerapkan sistem baru dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Yakni, menggunakan metode digitalisasi.

5 Bulan Menikah, Cut Meyriska Sebut Roger Danuarta Sering Menghalanginya Cari Pahala

3 Pemuda Cilacap Mabuk dan Bikin Onar di Jalan Hasanuddin Semarang, Pukul Kaca Mobil yang Melintas

Kecelakaan di Pantura Demak, Pengendara Kawasaki Ninja 250 Tewas Terlindas 2 Truk

Sebelum Ditemukan Tewas di Drainase Sekolah, Delis Tampak Murung dan Banyak Diam

Metode digitalisasi ini ditujukan guna memudahkan konsumen dalam bertransaksi.

Sistem ini menggunakan transaksi nontunai ketika melakukan pengisian BBM di SPBU.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengungkapkan, metode digitalisasi saat ini baru diterapkan di Km. 57 Cikampek, Karawang.

Dalam penerapan digitalisasi tersebut, nantinya konsumen harus menentukan berapa banyak BBM yang diperlukan, namun dengan sistem pembayaran terlebih dahulu.

 
"Jadi yang namanya beli BBM harus pasti jumlahnya.

Konsumen mau beli berapa rupiah atau berapa liter," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Fajriyah menjelaskan SPBU di Km. 57 Cikampek saat ini sudah menerapkan SPBU Self Service, karena sudah menerapkan metode digitalisasi.

Self Service ini berarti konsumen yang melakukan sendiri pengisian BBM yang sebelumnya telah dipesan terlebih dahulu.

Adapun pemesanan ini bisa dengan menentukan berapa rupiah yang dibayarkan atau berapa liter BBM yang akan diisi.

Kemudian, konsumen akan melakukan pembayaran nontunai.

Kendati demikian, konsumen tidak bisa melakukan pengisian BBM dengan pesanan full tank.

Tidak ada minimum transaksi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved