Kisah Pilu Gadis Brebes Ditipu di Semarang, Motor dan Barang Berharga Dirampas Pemerkosanya
Awalnya berkenalan di media sosial facebook, gadis Brebes ini tidak akan mengira akan menjadi hari petaka baginya.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Awalnya berkenalan di media sosial facebook, gadis Brebes ini tidak akan mengira akan menjadi hari petaka baginya.
Ternyata dirinya masuk jebakan penjahat kelamin yang akhirnya memperkosa dirinya.
Korban mengaku telah diperkosa pada Senin (27/1/2020) di sebuah rumah kosong, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara.
Sebelum akhirnya pelaku pemerkosaan di wilayah Kota Semarang ini berhasil diringkus petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pelaku berinisial S (32), warga Semarang Utara itu ditangkap pada Jumat (31/1/2020) sempat kabur ke Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
• UPDATE: Eko Pramudyo, Sopir Tronton asal Wonosobo Kasus Tabrak Lari di Kalibanteng, Menyerahlah!
• TAHUKAH ANDA! Jangan Lagi Makan Nasi Sisa Kemarin dan Nasi Campur Mie Instan, Ini Dampak Bahayanya
• BERITA LENGKAP : Kronologi Lengkap Penangkapan Pemilik FB Zikria Dzatil Diduga Hina Tri Rismaharini
• Berita Kecelakaan: Fortuner Tabrak 6 Kendaraan, Baru Berhenti Usai Tabrak Truk, Satu Korban Tewas
Selain memerkosa, pelaku pun diketahui tega merampas segala barang milik korban dengan cara kekerasan.
Adapun korban yang dinodai tersebut berinisial SK (23), warga asal Kecamatan Pandansugih, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Awal bencana tersebut, saat dirinya berkenalan dengan seorang pria asal Semarang.
Korban yang merupakan warga Brebes itu awalnya diiming-imingi sebuah pekerjaan di Kota Semarang oleh pelaku melalui Facebook.
Karena tertarik, SK pun datang ke Kota Semarang.
Namun, hal yang diharapkan SK berbanding terbalik dari kenyataan.
Saat bertemu di tempat yang dijanjikan, SK kemudian bepergian bersama setelah dibujuk rayu pelaku.
Namun, dalam perjalanan itu, korban tiba-tiba malah dibawa pelaku ke rumah kosong di kawasan Bandarharjo.
Pelaku pun meluapkan nafsunya kepada SK di lokasi tersebut.
Besok harinya, pada Selasa (28/1/2020), korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi terdekat.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono membenarkan adanya laporan tersebut ke pihaknya.
"Iya benar. Kejadian di Semarang Utara. Pelaku telah ditangkap."
"Kasus ini akan diekspose. Rencananya Senin (3/2/2020)," ungkap Kompol Sukiyono saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Minggu (2/2/2020).
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian cukup besar, baik moril maupun materil.
Dia menuturkan, adapun sejumlah barang yang digasak oleh pelaku seperti ponsel, sepeda motor, dan barang bawaan lainnya.
Dengan penangkapan ini, S akan diancam hukuman seperti yang diatur pada Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Pelaku sudah di Mapolrestabes Semarang. Pelaku hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim," jelas Kompol Sukiyono. (Akhtur Gumilang)
• Detik-detik Penangkapan Pemerkosa Gadis di bawah Umur Yang Bersembunyi di Goa Peninggalan Belanda
• Man United Vs Wolves Tanpa Gol, Ini Curhat Debutan Baru MU, Bruno Fernandes di Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perkosaanshutterstock_20180608_164844.jpg)