Ngopi Pagi
Fokus : Judi Pun Bisa Dibayari Pemerintah
"Wah, nek kuwi kekendelan tenan, duit seko kartu tani mosok dienggo basang nomer Hongkong. Ono-ono wae
Oleh Arief Novianto
Wartawan Tribun Jateng
"Wah, nek kuwi kekendelan tenan, duit seko kartu tani mosok dienggo basang nomer Hongkong. Ono-ono wae (Wah, kalau itu terlalu berani, uang dari Kartu Tani masa dipakai untuk judi nomor Hongkong. Ada-ada saja-Red)," kata satu tetangga saya dalam diskusi ngalor ngidul di pos ronda kampung, malam kemarin.
Yah, hal itu diungkapkan tetangga saya menanggapi pemberitaan mengenai aksi petugas jajaran Polres Temanggung yang mengungkap tindak pidana perjudian online di Dusun Petiran, Desa Pagergunung, Kecamatan Bulu, Temanggung, pekan lalu.
Dalam perkara itu, polisi meringkus dua pelaku perjudian, yaitu RC (31) dan BY (21), yang merupakan warga setempat. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain kartu ATM sebuah bank pemerintah, yang juga berfungsi sebagai Kartu Tani atas nama RC.
Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny WL mengatakan, tersangka RC sekitar 2018 membuat akun untuk judi online menggunakan rekening miliknya di sebuah bank pelat merah yang juga merupakan rekening Kartu Tani.
Dengan akun itu, RC aktif kemudian melakukan praktik judi online jenis toto gelap (togel) Hongkong, yang dalam praktiknya menggunakan smartphone yang terkoneksi dengan internet.
“Tersangka membeli nomor dan menunggu angka yang keluar dari bandar. Jika angkanya sama, RC akan menang. Dengan begitu secara otomatis, deposit uang dalam rekening tersngka akan bertambah. Pun sebaliknya, jika kalah deposit secara otomatis akan berkurang,” terangnya.
Sedangkan tersangka BY, Henny menuturkan, menitipkan uangnya kepada RC untuk dibelikan nomor togel secara online.
“BY ini kalau judi titip uang dan nomor yang dibeli kepada RC. Sudah pernah menang dua kali,” tutur Henny.
Seperti diketahui, Kartu Tani merupakan satu andalan Pemprov Jateng dalam menyalurkan subsidi pupuk bagi petani, dalam rangka memacu peningkatan kesejahteraan warga di pedesaan itu.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bereaksi keras. "Akan kami luruskan nanti, dan akan kami panggil yang bersangkutan," tegasnya.
Meski hanya sedikit berkomentar, wajah Ganjar terlihat serius saat menanggapi kasus itu. "Peruntukan kartu tani seperti itu salah, saya tegaskan itu tidak benar," ucapnya.
Adapun, penggunaan Kartu Tani sudah dirancang dalam Perda Jateng No. 5/2016, di mana kartu itu untuk perlindungan dan pemberdayaan petani, dan dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada kaum petani.
Program Kartu Tani sudah dimulai di Pulau Jawa pada 2018, di mana tiga bank BUMN menerbitkan kartu itu. Data Pemprov Jateng mencatat tansaksi penggunaan Kartu Tani untuk penebusan pupuk bersubsidi periode Januari-Agustus 2019 sebanyak 119.329 transaksi.