Liputan Khusus: Soal Beking Tambang Ilegal: Kapolda Janji Akan Babat Habis Beking Tambang Ilegal
Aktivitas sejumlah tambang galian C ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah, tak berselang lama kembali beroperasi.
Seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan, dirinya juga tahu bahwa ada aparat dan Satpol PP yang melakukan penertiban.
Namun seminggu setelah dirazia, para pekerja tambang kembali melakukan aktivitasnya.
"Sebelum ada sidak penertiban, mereka para penambang seolah sudah tahu. Info rencana sidak bocor.
Alat berat disembunyikan terlebih dulu di pedesaan.
Namun begitu tim gabungan yang inspeksi tadi sudah pergi, besok peralatan berat dikerahkan lagi," katanya.
Pertambangan di wilayah Kecamatan Kertek berlangsung 7 hari tanpa libur. Bila dia menghitung, dalam sehari ada truk keluar masuk sekitar 200 trip.
Jika satu bak truk sirtu dijual Rp 1 juta maka hitungan secara kasar ada Rp 200 juta (kotor) masuk ke pemilik tambang, dalam sehari.
Berapa rupiah jika sudah berlangsung 6 tahun.
Aktivitas tambang ilegal ini terus berlangsung diduga ada kongkalikong antara pengusaha tambang dengan oknum polisi dan oknum pejabat di Pemkab Wonosobo.
Kapolda berjanji menindak tegas oknum polisi jika menjadi beking tambang ilegal.
Warga menduga ada permainan antara penambang, oknum kepolisian, dan oknum Pemkab Wonosobo yang bermain di tambang itu.
Dugaan tersebut diperkuat ketika ada laporan tidak pernah ada tindak lanjutnya. Udin menyebut seharusnya jika Pemda serius menertibkan tambang pasti bisa.
"Temanggung saja bisa melakukan hal itu kenapa Wonosobo tak bisa," katanya keheranan.
Dirinya bersama warga berharap aksi penambangan ilegal dihentikan.
Mereka khawatir akibat penambangan yang tak dikendalikan oleh Pemerintah, ancaman kerusakan lingkungan dan banjir bandang mengancam.