Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pusing Tujuh Keliling Ditagih Utang Rp 150 Juta, Manajer Kedai Ramen Dalangi Pembunuhan Sadis

LT dan RM menjadi pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pembunuhan keji di kedai ramen bandung 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - LT dan RM menjadi pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Mereka mengaku tega membunuh korban supaya lepas dari utangnya. 

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, berdasarkan pengakuan dan keterangan dari para pelaku, tersangka LT meminjam uang Rp 150 juta.

BREAKING NEWS : Sungai Bringin Meluap, Jalur Pantura Semarang Kendal Macet Parah 5 Kilometer

Draf Jadwal Pertandingan Liga 1 2020, Derbi Jatim Jadi Laga Pembuka, Ini Jadwal PSIS dan Persija

Polwan Ipda SD Tepergok Suami 2 Kali Selingkuh dengan Anggota Polisi Ipda DS, Begini Akhir Nasibnya

Tagar Hotman Paris Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

"Dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali, dalam satu kali pembayarannya tersangka harus membayar Rp 1,2 juta. Pembayaran dilakukan setiap hari," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (4/1/2020).

Hendra menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena pusing terlilit utang, lalu berpikir untuk menghabisi korban.

"Pelaku ini berpikir kalau bisa menghabisi korban, urusan utang piutang selesai. Itu yang disampaikan oleh pelaku," kata dia.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali.

"Ini sudah kami ungkap, lima orang pelaku yang turut membantu, dan dua orang pelaku utama yang mengeksekusi dan membuang jasad korban," ujar Hendra.

Pelaku utama, kata Hendra, berhasil ditangkap di Malang, Jawa Timur, setelah keduanya kabur.

"Lima orang yang ditangkap itu peran pembantu, disuruh manajer ini (LT) membersihkan ceceran darah (di TKP)," ujar dia.

Adapun lima tersangka tersebut yakni SR, DM, DS, AM, dan IN.

"Masalahnya mereka tahu ada kejadian itu tapi tidak melaporkan kepada polisi," ucapnya.

Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020). ((Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin))

Kronologi

Aksi keji dilakukan oleh SR, DM, DS, AM, IN, yang merupakan pekerja di kedai ramen di Katapang, Kabupaten Bandung.

Mereka diduga telah membantu L, melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana terhadap E.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved