Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Soal Wacana Pemulangan Eks ISIS, Anggota DPR: Jangan Sampai Indonesia Dibilang Pelindung Teroris

Pemerintah harus ekstra hati-hati terkait wacana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria dari Timur Tengah.

Editor: m nur huda
CNN
Ilustrasi ISIS 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah harus ekstra hati-hati terkait wacana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria dari Timur Tengah.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya, di acara Metro Hari Ini, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).

"Suatu kebijakan sangat spekulatif, dalam konteks ini pemerintah harus berhati-hati," katanya. 

Menurutnya, terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary.

Ia menyebut bahwa jangan sampai ada anggapan bahwa Indonesia dicap sebagai sarang teroris atau melindungi tetoris.

"Jangan sampai nanti dibilang sebagai sarang teroris, atau negara yang melindungi teroris," tambahnya.

Anggota Komisi satu DPR Willy Aditya di acara Metro Hari Ini, Rabu (5/2/2020), mengulas mengenai wacana pemulangan eks kelompok teroris ISIS ke Indonesia.
Anggota Komisi satu DPR Willy Aditya di acara Metro Hari Ini, Rabu (5/2/2020), mengulas mengenai wacana pemulangan eks kelompok teroris ISIS ke Indonesia. (YouTube/metrotvnews)

Willy menganggap bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dengan sangat matang.

Hal ini tidak hanya atas dasar kemanusiaan.

"Bukan hanya atas dasar kemanusian dan belas kasihan kemudian melakukan langkah-langkah yang justru bertentangan," jelasnya.

Jelasnya sebaiknya eks ISIS diperlakukan layaknya pencari suaka.

"Tentu jika mereka sudah membakar paspor, maka bukan WNI lagi," jelasnya.

Hal itu membuat negara tidak boleh memperlakukan mereka layaknya seorang WNI.

Selain itu, secara tegas dalam UUD dikatan seseorang yang membela negara lain untuk berperang, sudah tidak bisa diakui lagu sebagai warga negara Indonesia.

"Itu yang membuat mereka tidak bisa diperlakukan sebagai WNI.

Sehingga perlakuannya tidak jauh berbeda dengan orang-orang pencari suaka," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga angkat bicara mengenai wacana tersebut.

Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.

"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia, kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya.

Jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.

Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.

Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.

"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.

Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.

"Informasinya memang 600 orang, langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI."

"Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal tersebut untuk mengetahui sejauh apa WNI tersebut terpapar paham radikal.(*Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS dari Timur Tengah, DPR: Pemerintah Harus Ekstra Hati-Hati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved