Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas - Seusai Persidangan, Minah Peluk dan Cium Misem
Misem memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Rabu (5/2/2020) dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Ibu korban kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas, Misem (73), memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Rabu (5/2/2020).
Misem merupakan ibu satu keluarga yang kerangkanya ditemukan terkubur di kebun belakang rumah.
Sekaligus ibu terdakwa Saminah (53), dan nenek tiga terdakwa lainnya, yaitu Sania Roulitas (37), Irvan Firmansyah (32), serta Achmad Saputra (27).
Dalam persidangan itu, Misem meminta ditemani anak keempatnya, Edi Pranoto.
Meskipun sudah berusia lanjut, Misem masih dapat berkomunikasi secara baik dan mampu menjawab setiap pertanyaan majelis hakim.
• Suwardi Diduga Hanyut, Terbawa Arus Sungai Cemoro Karanganyar, Warga Sempat Melihat Korban Mandi
• Tottenham Hotspur Makin Pede, Seusai Man City Korban Selanjutnya Mungkin Southampton di Piala FA
• Moussa Dembele Bakal Diboyong Chelsea Akhir Musim Ini
• Ronaldo Gantung Sepatu Lima Tahun Lagi
Kepada Misem, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Ardhianti Prihastuti, bertanya tentang perkara pembunuhan yang melibatkan anak dan cucu-cucunya.
Majelis hakim bertanya menggunakan bahasa campuran Indonesia dan Jawa-Banyumasan.
Misem menjawab, awal mula ditemukan tengkorak adalah ketika dia memerintahkan Rasman membersihkan pekarangan belakang rumah.
Bahkan Misem juga dapat menjelaskan secara lengkap siapa saja korban yang tekubur di belakang rumahnya itu.
"Mereka itu ya Supratno, Sugiyono, Heri, dan Vivin," ujar Misem.
Misem bercerita pernah disekap dan diikat pada bagian tangan dan kaki oleh dua tersangka, Irvan dan Putra.
Sebelum penyekapan terjadi, Misem sempat diungsikan ke rumah Minah.
"Saya sempat diungsikan ke rumah Minah, tetapi setelah dua jam di rumah Minah saya ingin kembali ke rumah," katanya.
Saat masuk kembali ke rumah itulah Misem disekap oleh kedua cucunya, yaitu Irvan dan Putra.
• Muzaki Card Diluncurkan, Bupati Pekalongan Ajak ASN Bayar Zakat Melalui Baznas
• Kepergian Achmad Jufriyanto dari Persib Bandung Terungkap, Berstatus Pemain Pinjaman di Bhayangkara
• Graha Abinaya Diresmikan Bupati Pekalongan, Awalnya Bernama Gedung Sekretariat Bersama
• Hari Ini Delapan Pemain Merapat ke Persekat Tegal, Berikut Nama Mereka
"Saat disekap saya bertanya apa saya mau dimatikan (dibunuh)."
"Tetapi Irvan menjawab jika dia tidak ingin membunuh saya dan dia hanya ingin menyekap saya saja," kata Misem.
Setelah penyekapan itu, Misem dilarang tinggal di rumahnya selama kurang lebih 20 hari dan dipindah ke rumah Minah.
Rupanya, selama 20 hari itu para tersangka menghilangkan jejak pembunuhan dengan beberapa kali membersihkan rumah.
Terkait dengan masalah tanah yang menjadi pemicu konflik antara Minah dan saudara-saudaranya itu, Misem tidak sering mendengar.
"Terkait masalah keributan itu ada, tetapi saya kira tidak terlalu keras."
"Yang jelas saya punya tanah 88 ubin dan sudah dibagi untuk empat anak, masing-masing ya 22 ubin."
"Minah sudah dibangunkan rumah, sedangkan Ratno dan yang lain masih campur (tinggal dalam satu rumah--Red)," ujarnya.
Sesaat setelah persidangan selesai, Minah meminta izin kepada majelis hakim untuk bersalaman dengan Misem.
Momen tersebut dimanfaatkan Minah untuk mencium, bersalaman dengan Misem ibunya.
Tangis Minah pecah ketika memeluk dan mencium Misem.
Begitu pula dengan Edi Pranoto yang mendampingi Misem yang tidak kuasa menahan air mata. (Permata Putra Sejati)
• Seusai Pelantikan Sekda, Ganjar Punguti Sampah Berserakan di Halaman Pendopo Kota Tegal
• Sekda Kota Tegal Dilantik, Ganjar Minta Pemkot Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi
• BREAKING NEWS: Pelatih Persijap Jepara Mengundurkan Diri, Sahala Saragih Minta Maaf
• Cocok untuk Kulit Sensitif, Berenang Puas Tanpa Takut Alergi, Datang Saja ke Mountainleaf Semarang