Berita Pembunuhan
Polres Purbalingga Rekonstruksi 44 Adegan Kasus Pembunuhan di Baleraksa
Polres Purbalingga gelar rekonstruksi 44 adegan kasus pembunuhan pria di penggilingan batu Desa Baleraksa untuk mengungkap kronologi.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, terhadap seorang pria berinisial AM (54) yang ditemukan meninggal dunia di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Reka ulang tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah setting menyerupai lokasi kejadian.
Kasi Humas Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyatakan proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran proses rekonstruksi.
Ia menyatakan, dalam proses rekonstruksi ini, tersangka berinisial S alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, tersebut memperagakan beberapa adegan.
"Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini," ungkapanya.
Setyo melanjutkan, reka ulang tersebut dilaksanakan untuk membantu kepolisian dalam mendapatkan prespektif yang tepat terhadap kejadian yang sesungguhnya.
"Hal tersebut diperlukan untuk mendukung proses penyidikan kasus," katanya.
Lebih lanjut, dalam proses reka ulang ini, dimulai dari tersangka dan korban yang mengendarai mobil di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Kemudian sejumlah adegan di TKP pembunuhan, di tempat tersangka membuang barang bukti, hingga saat tersangka pergi dan meninggalkan TKP.
Selanjutnya, dilakukan pula adegan saat tersangka mendatangi konter, merestart handphone korban dan menjualnya, membuang barang bukti lainnya, hingga tersangka membeli tiket di Terminal Bulupitu Purwokerto untuk menaiki bus tujuan Kabupaten Ngawi Jawa Timur, untuk melarikan diri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, terhadap seorang pria berinisial AM (54) yang ditemukan meninggal dunia di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Reka ulang tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah setting menyerupai lokasi kejadian.
Kasi Humas Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyatakan proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran proses rekonstruksi.
Ia menyatakan, dalam proses rekonstruksi ini, tersangka berinisial S alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, tersebut memperagakan beberapa adegan.
"Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini," ungkapanya.
Setyo melanjutkan, reka ulang tersebut dilaksanakan untuk membantu kepolisian dalam mendapatkan prespektif yang tepat terhadap kejadian yang sesungguhnya.
| Sumiati Bantah Menantunya Terlibat Prostitusi: Suaminya di Luar Negeri bukan Dia Pelakunya |
|
|---|
| Tragedi Menyayat Hati: Santri Meninggal Dunia Sambil Memeluk Al-Qur’an |
|
|---|
| Update Pembunuhan 2 ABK Kakak Beradik di Karimunjawa Jepara, Polisi Serahkan 10 Tersangka ke Jaksa |
|
|---|
| Cemburu Membara, Pria di OKU Bacok Suami Siri Mantan Istri hingga Tewas |
|
|---|
| Vonis Mati untuk Indra Sepriarman dalam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250815-pembunuhan-purbalingga.jpg)