Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pembunuhan

Polres Purbalingga Rekonstruksi 44 Adegan Kasus Pembunuhan di Baleraksa

Polres Purbalingga gelar rekonstruksi 44 adegan kasus pembunuhan pria di penggilingan batu Desa Baleraksa untuk mengungkap kronologi.

Polres Purbalingga
Rekonstruksi — Polres Purbalingga saat melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan seorang pria berinisial AM (54) yang ditemukan meninggal dunia di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (15/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, terhadap seorang pria berinisial AM (54) yang ditemukan meninggal dunia di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. 

Reka ulang tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah setting menyerupai lokasi kejadian.

Kasi Humas Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyatakan proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran proses rekonstruksi. 

Ia menyatakan, dalam proses rekonstruksi ini, tersangka berinisial S alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, tersebut memperagakan beberapa adegan. 

"Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini," ungkapanya. 

Setyo melanjutkan, reka ulang tersebut dilaksanakan untuk membantu kepolisian dalam mendapatkan prespektif yang tepat terhadap kejadian yang sesungguhnya. 

"Hal tersebut diperlukan untuk mendukung proses penyidikan kasus," katanya. 

Lebih lanjut, dalam proses reka ulang ini, dimulai dari tersangka dan korban yang mengendarai mobil di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Kemudian sejumlah adegan di TKP pembunuhan, di tempat tersangka membuang barang bukti, hingga saat tersangka pergi dan meninggalkan TKP. 

Selanjutnya, dilakukan pula adegan saat tersangka mendatangi konter, merestart handphone korban dan menjualnya, membuang barang bukti lainnya, hingga tersangka membeli tiket di Terminal Bulupitu Purwokerto untuk menaiki bus tujuan Kabupaten Ngawi Jawa Timur, untuk melarikan diri.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, terhadap seorang pria berinisial AM (54) yang ditemukan meninggal dunia di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. 


Reka ulang tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah setting menyerupai lokasi kejadian.


Kasi Humas Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyatakan proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran proses rekonstruksi. 


Ia menyatakan, dalam proses rekonstruksi ini, tersangka berinisial S alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, tersebut memperagakan beberapa adegan. 


"Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini," ungkapanya. 


Setyo melanjutkan, reka ulang tersebut dilaksanakan untuk membantu kepolisian dalam mendapatkan prespektif yang tepat terhadap kejadian yang sesungguhnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved