Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemrov Jateng Dorong Pemanfaatan Dana Desa hingga 100 persen

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten di lingkupnya mendorong terserapnya Dana Desa yang diberikan pada

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Se Eks Karisidenan Semarang di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal, Kamis (6/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten di lingkupnya mendorong terserapnya Dana Desa yang diberikan pada tahun 2020.

Hal itu dimaksudkan agar bantuan dana desa bisa bermanfaat bagi pembangunan desa-desa dengan maksimal.

Terlebih pemanfaatan dana desa pada tahun 2019 lalu terdapat 2 persen anggaran yang tidak terserap.

Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah

Begini Reaksi Agustianne Marbun Pergoki Hotman Paris Pulang Subuh Setelah Kencan dengan Artis

Ammar Zoni Sewot Soal Nama Kontaknya di HP Istri, Irish Bella: Salah Sendiri Nikahin Orang Belgia!

Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir

Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng, Sarwa Pramana, mengatakan penyerapan Dana Desa ( DD ) Jateng hingga kini mencapai 98 persen di seluruh Desa wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Sarwa mengapresiasi kinerja perangkat desa yang dapat memaksimalkan dana yang ada guna pembangunan desa.

Apalagi dana yang diterima masing-masing desa dapat mencapai Rp 1 miliar.

"Mudah - mudahan lima tahun ke depan seluruh desa di Jawa Tengah sudah menjadi desa mandiri dengan menejemen BUMDES yang kuat dengan berbagai lini usaha.

Diantaranya Desa Wisata sehingga seluruh warga desa menjadi sejahtera dan tidak ada lagi permintaan untuk bantuan RTLH," terang Sarwa, Kamis (6/2/2020) dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Se Eks Karisidenan Semarang di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemprov Jateng Sugeng Riyanto, mengatakan bantuan Dana Desa untuk Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp 8,2 triliun dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp1,1 triliun.

Ia berharap dengan dana sebesar Rp 9,3 triliun dan disosialisasikan para eksekutor atau para Kepala Desa dapat melaksanakan serta membelanjakan DD taat dan tertib aturan.

"Prosentase DD kini sudah berubah yang dulunya 20, 40, 40 % kini berubah menjadi 40, 40, 20.

Hal ini dimaksudkan pada periode pertama diharapkan langsung berdampak positif pada penggunaan Dana Desa dan Bakeu lainnya," terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, mengatakan dana desa yang diterima di Kendal jatuh pada 156 titik untuk 107 desa.

Dana bantuan sarana dan prasarana tersebut berjumlah Rp 38, ,907 miliar diperuntukkan bagi pengadaan sarana dan prasara atau Sarpras.

"Baru 107 desa dari 266 desa yang ada.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved