Tol Yogya-Solo Terjang 50 Desa pada 11 Kecamatan di Klaten, Data Kepemilikan Lahan Sedang Divalidasi
Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo untuk wilayah Kabupaten Klaten, masih membutuhkan validasi data kepemilikan tanah. Pasalnya, ada perbedaan data
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo untuk wilayah Kabupaten Klaten, masih membutuhkan validasi data kepemilikan tanah. Pasalnya, ada perbedaan data antarinstansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Klaten mendesak sinkronisasi data kepemilikan sertifikat tanah terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Sebab, data milik pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jalan tol dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada yang belum sinkron.
• Soal Agenda Bertemu Rudy, Gibran: Kapan Saja Saya Siap, Dipanggil Sekarang Juga Meluncur
• Lihat Aksi Ganjar Balik Arah Ambili Sampah Dus, Dedy Yon Cekatan Ikut Membantu
• Robert Alberts Bocorkan Dua Nama Pemain Asing Persib Bandung untuk Liga 1 2020, Sedang Negosiasi
• Kisah Dokter Zaki Penemu Virus Corona Dipecat dari RS : Saya Pernah Ingatkan Ini Virus yang Serius
• Kisah Bupati Sragen Tolak Permintaan Keponakan Ingin Jadi PNS, Ini Alasannya
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Wahyu Prasetyo mengatakan masih ada beberapa data bidang tanah terdampak tol yang belum sesuai.
Misalnya tanah yang sudah dipecah namum di situ tercatat masih jadi satu milik perorangan.
"Untuk wilayah terdampak di 11 kecamatan dan 50 desa yang akan dilalui jalan tol sudah fix. Hanya saja untuk by name pemilik tanah masih perlu dimintakan validasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Selain tanah milik perorangan, sinkronisasi data tanah kas desa terdampak tol juga perlu dilakukan.
Menurut Wahyu, perbedaan data kepemilikan sertifikat itu harus sudah dirampungkan sebelum penetapan lokasi (penlok) proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Solo
Sesuai rencana, Penlok Tol Yogyakarta-Solo berlangsung pertengahan Mei mendatang.
"Paling tidak sebelum penlok turun, data kepemilikan tanah terdampak harus valid terlebih dahulu,” imbuhnya.
Terkait agenda sosialisasi dan konsultasi publik yang diperkirakan bulan Februari, Wahyu mengungkapkan nantinya warga yang terdampak proyek jalan tol akan dikumpulkan di kantor kecamatan masing- masing.
Tahapan sosialisasi akan dibagi menjadi beberapa sesi, setiap sesi diikuti maksimal terdiri dari 200 orang.
Adapun, wilayah terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten mencapai 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
• Nyaleg Gagal, Pasutri di Sragen Buka Warung Soto, Kini Keuntungan Sebulan hingga Puluhan Juta
Lahan terbanyak yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo berada di Kecamatan Ngawen, yakni 800-an bidang.
Luas tanah di Klaten terdampak jalan tol Tol Yogyakarta-SOlo berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi.

Wilayah Yogyakarta
Jalan Tol Yogyakarta-Solo akan membentang seluas sepanjang 22,36 Km dari Desa Tamanmartani di Kecamatan Kalasan, ke Desa Tirtoadi di Kecamatan Mlati, Sleman.