Berita Solo
Gelagat Aneh Pengunjung Rutan Kelas 1A Surakarta Diminta Lepas Sandal, Rupanya Ada Sabu di Dalamnya
Seorang perempuan berusia 40 tahun nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, Jumat (7/2/2020).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang perempuan berusia 40 tahun nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, Jumat (7/2/2020).
Usaha penyelundupan itu pun gagal di tangan petugas Rutan.
Pelaku berinisial ES merupakan warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
• Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Sumardi Meninggal Saat Dengarkan Khotbah Sholat Jumat
• Ayahnya Tinggalkan Keluarga Demi Jennifer Dunn, Ini Doa Shafa Harris Untuk Faisal Harris
• Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan
Dia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0.25 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.
Kemasan sabu-sabu itu ditemukan terselip antara sol dan telapak sandal karet.
Sedianya, sabu-sabu tersebut akan dikirim untuk suaminya yang mendekam di dalam Rutan.
Suaminya yang berinisial BS (42) merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena terjerat kasus narkoba yang mana dia berstatus sebagai pengedar.
Menurut Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1A, Andi Rahmanto mengatakan, temuan upaya penyelendupan sabu-sabu ini setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Rutan.
ES dengan dalih menjenguk suaminya, dia datang sendiri ke Rutan pada Pukul 10.20 WIB.
Sesuai prosedur ES menjalani penggeledahan oleh petugas Rutan sebelum masuk.
Namun ES malah menunjukkan gelagat aneh saat diminta petugas untuk melepas sandal.
Menurut Andi, sesuai prosedur bahwa pembesuk harus melepas sandal yang dibawa dan mengenakan sandal khusus milik Rutan.
"Setelah dicek ternyata kami temukan SS (sabu-sabu,red) paket hemat di sandal bagian kiri.
Pelaku ES langsung diamankan," ujar Andi.
Andi melanjutkan, ini merupakan kali kedua ES berusaha menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan.