Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Dugaan Pemukulan Guru oleh Kepala SD di Majenang Cilacap Berlanjut

Kasus dugaan penganiayaan guru SD oleh kepala sekolah di Majenang, Cilacap, kini sedang dalam penanganan polisi.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan pada pria 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Kasus dugaan penganiayaan guru SD oleh kepala sekolah di Majenang, Cilacap, kini sedang dalam penanganan polisi.

Polsek Majenang yang menerima laporan kasus tersebut, sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Kapolsek Majenang, Kompol Tri Suryo Irinto, membenarkan bahwa pihaknya sedang memproses secara hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap guru.

"Korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan," kata Tri, Jumat (7/2).

Sehari sebelumnya, Aiptu Suyono dari Polsek Majenang mengungkapkan, korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut, pada Selasa (4/2) pukul 08.00.

Dalam laporan itu, guru SDN 03 Salebu, Kecamatan Majenang, Sri Hariyati, melaporkan kepala sekolahnya, Hamid, atas tuduhan penganiayaan.

Akan tetapi, Suyono tidak mau memberi keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Biar Pak Kapolsek saja yang memberi keterangan. Sekarang beliau sedang di luar kota.

Saya hanya mengonfirmasi benar ada laporan tersebut," kata Suyono, saat ditemui di Polsek Majenang, Kamis (6/2).

Sebelumnya diberitakan, Sri Hariyati melaporkan Hamid ke Polsek Majenang atas dugaan penganiyaan.

Kejadian bermula saat hendak melaksanakan upacara hari Senin, 3 Februari lalu.

Hamid menyuruh Sri menjadi pembina upacara. Namun, Sri tidak langsung mengiyakan perintah Hamid. Lantas, Hamid kesal kepada Sri Hariyati.

Menurut Sri, Hamid langsung menonjok sebelah kiri kepalanya dan mendorongnya sampai terjatuh.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa menyesalkan kejadian tersebut.

Dia berharap, masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. "Mudah-mudahan semuanya bisa memahami duduk perkaranya, konteks masalahnya seperti apa," kata Budi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved