Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Korban Kecelakaan di Purbalingga Operasi hingga 2 Kali, Sopir serta Bus Penabrak Tak Ditahan Polisi

Kepolisian belum tentukan lebih lanjut proses pidana terhadap sopir bus Sinar Jaya yang menyerempet guru paud Rusyani di Bundaran Jalan Jenderal

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Agen Bus Sinar Jaya di Terminal Purbalingga 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kepolisian belum tentukan lebih lanjut proses pidana terhadap sopir bus Sinar Jaya yang menyerempet guru paud Rusyani di Bundaran Jalan Jenderal Soedirman.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Ihwan Ma'ruf menuturkan sopir tidak ditahan.

Hal ini dikarenkan penahanan harus melalui berbagai proses.

Polemik Penghinaan Kodok, Mantan Jubir Gus Dur Mengaku Kesal dengan Risma: Saya Muak

Hanya karena Masalah Warisan Tanah, Seorang Anak di Semarang Bentrok dengan Ayah Kandungnya Sendiri

Anak Nia Ramadhani Tanya Papa Punya Uang Atau Tidak, Begini Jawaban Ardi Bakrie

Afifah Ifahnda Pemeran Zahra di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Ini Aktivitasnya Kini

"Karena kecelakaan lalu lintas itu ada luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia.

Yang bersangkutan bisa ditahan kalau ancaman pidana lebih dari lima tahun keatas," ujarnya saat ditemui di Kantor Unit Laka Lantas Polres Purbalingga, Sabtu (8/2/2020).

Menurutnya, proses pidana menunggu kedua belah pihak terutama korban.

Pihaknya masih menunggu informasi kondisi korban terlebih dahulu.

"Korban kan operasi dua kali.

Apalagi korban baru operasi yang kedua.

Kan belum tahu kondisinya apakah korban mengalami luka ringan atau berat.

Hasil operasi nanti dikuatkan dengan visum dari dokter," jelasnya.

Dikatakannya, kondisi motor yang digunakan korban saat kejadian dalam keadaan utuh.

Saat kejadian bus dan korban sama dari arah selatan.

"Bus itu belok kanan di bundaran akan ke arah Wonosobo.

Lha motornya ada di sebelah kanan di sela-sela bus dan bundaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved