Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

27,23 Persen Pelajar di Indonesia Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Para pelajar tingkat SMP se Kota Tegal mengikuti sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pelajar tingkat SMP se Kota Tegal di Aula Kelurahan Mangkukusuman, Senin (10/2/2020).

Ada sebanyak 50 pelajar SMP/MTs/ sederajat se Kota Tegal yang ikut serta.

Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Tegal Igor Budi Margiono dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Roro Kusnabilla Erfa Dedy Yon.

Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Emak Mae Sampai Mengunjunginya

BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Motor Mahasiswi VS Truk di Nogosari Boyolali, Ini Kronologinya

78 Tahun Bakrie Group Berdiri, Mertua Nia Ramadhani Pernah Bangkrut: Saya Lebih Miskin dari Pengemis

Ahli dari Harvard Ragu Virus Corona Tak Menyebar di Indonesia, Khawatir Tak Terdeteksi

Igor mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan Indonesia pada 2015 menjadi negara darurat narkoba.

Bahkan di kalangan pelajar tercatat sebanyak 27,23 persen terlibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Itu sebabnya, menurut Igor, para pelajar perlu diberi wawasan P4GN supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan di pelajar cukup tinggi. Mereka memakai obat- obatan.

Maka dari BNN merasa perlu menyosialisasikan agar pelajar tahu dampak dari narkoba," katanya.

Igor mengatakan, Tegal menjadi kota yang cukup rawan dalam pelanggaran pengedaran maupun pengguna narkoba.

Dalam catatan BNN Kota Tegal, ada 23 kasus pada 2019 mengenai pelanggaran Undang- undang No 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Selain sosialisasi, menurut Igor, BNN Kota Tegal pun membuat lima kelurahan sebagai pilot project bersih narkoba.

"Kami juga ada MoU dengan rumah sakit di Kota Tegal untuk menyediakan pelayanan bagi penyalahguna Narkoba.

Para pecandu bisa mengakses pelayanan tersebut gratis di RSUD Kardinah," jelasnya.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Roro Kusnabilla mengatakan, para pelajar saat ini cenderung mengonsumsi obat- obatan yang dibeli di warung.

Obat- obatan itu dikonsumsi secara berlebih sehingga menyebabkan sifat adiktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved